TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kaltara, serikat pekerja, organisasi masyarakat, serta OPD terkait dalam rangka menyerap aspirasi buruh pada momentum May Day 2026, Selasa (5/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., serta dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sejumlah isu krusial mengemuka dalam forum tersebut, di antaranya tingginya angka pengangguran, rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal, praktik outsourcing, hingga konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain menegaskan bahwa lembaga legislatif siap mengawal seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut.
“Semua aspirasi ini akan kami tampung dan tindak lanjuti. DPRD hadir sebagai representasi masyarakat untuk memastikan setiap persoalan mendapat perhatian,” ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh aspirasi disampaikan secara tertulis dan terstruktur agar pembahasan lanjutan dapat dilakukan lebih efektif dan menghasilkan solusi yang tepat.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga kerja daerah.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada tahun 2026 guna meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.
Dari hasil RDP, DPRD Kaltara merumuskan sejumlah langkah strategis, di antaranya percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), penguatan kebijakan tenaga kerja lokal, serta peningkatan pengawasan terhadap perusahaan di lapangan.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait data pencari kerja guna mendukung program penempatan tenaga kerja secara lebih terarah.
Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.
“Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja, serta memastikan pengawasan berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Melalui RDP ini, DPRD Kaltara berharap terbangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menghadirkan solusi nyata bagi persoalan ketenagakerjaan dan sosial di Kalimantan Utara. (hms)






