TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan inklusif dengan mengakomodasi kondisi riil di lapangan, khususnya terkait akses jaringan dan infrastruktur sekolah.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi SPMB yang digelar di SMAN 1 Tarakan, Selasa (5/5), yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah.
Syamsuddin menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa tidak hanya harus transparan dan modern, tetapi juga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses internet.
“Pendekatan digital harus diimbangi solusi di lapangan. Karena itu, sistem hybrid menjadi pilihan agar semua calon siswa tetap bisa mengakses pendaftaran,” ujarnya.
Melalui skema ini, proses pendaftaran dilakukan secara kombinasi antara online dan offline guna mengantisipasi wilayah blank spot serta menjaga kestabilan sistem.
Selain itu, mekanisme seleksi akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, selain jalur zonasi dan jalur lainnya sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkap sejumlah persoalan yang masih dihadapi sekolah, seperti akses jalan, ketersediaan lahan, hingga sarana prasarana pendidikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah akses menuju SMA Negeri 5 yang dinilai perlu segera dibenahi. DPRD pun mendorong koordinasi dengan dinas terkait agar pembangunan dapat diprioritaskan.
“Kami sudah menyampaikan agar ini masuk dalam prioritas, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini cukup terbatas,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi di SMK Negeri 4 Tarakan terkait optimalisasi lahan, di SMK Negeri 5 Tarakan terkait administrasi lahan, serta di SMA Negeri 2 Tarakan terkait kelanjutan pembangunan fasilitas sekolah.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Kaltara akan menggelar rapat kerja bersama para kepala sekolah dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malinau, untuk menghimpun masukan langsung dari lapangan.
DPRD berharap, melalui koordinasi ini, pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih optimal, transparan, serta mampu menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (hms)






