TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya isu kriminalitas yang berkembang di masyarakat dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltara, Senin (13/04/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST, mengatakan bahwa situasi keamanan yang belakangan menjadi perhatian publik tidak boleh dianggap sepele, meskipun sebagian informasi belum didukung laporan resmi.
“Kami ingin ada langkah konkret di lapangan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman atau melihat ada pembiaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu yang dibahas antara lain dugaan aksi begal di wilayah Sekatak, praktik sabung ayam, serta peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan resmi terkait kasus begal di Kalimantan Utara sepanjang 2026. Namun demikian, aparat tetap meningkatkan kewaspadaan dan patroli di sejumlah titik rawan.
Selain itu, Polresta Bulungan mencatat adanya beberapa laporan tindak kriminal dalam beberapa bulan terakhir dan memastikan seluruh laporan ditangani secara serius.
DPRD Kaltara menilai pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi tindak kriminal.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD mendorong peningkatan patroli, penguatan pos keamanan, serta pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah rawan.
Alimuddin juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Koordinasi harus diperkuat agar langkah pencegahan bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat dalam menekan potensi kriminalitas di Kalimantan Utara.(*)





