Rabu, Oktober 14, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Supa’ad Hadianto: Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Perlu, Tapi Harus Libatkan Semua Pihak

by Admin
13/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Supa’ad Hadianto: Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Perlu, Tapi Harus Libatkan Semua Pihak

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto saat menyampaikan pandangan dalam rapat pembahasan Satgas pengawasan ketenagakerjaan.

TARAKAN – Pembahasan permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara terus bergulir. Rapat yang digelar Senin (13/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, menjadi awal penguatan wacana tersebut.

Rapat dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara beserta jajaran, serta pengurus dan anggota DPD FSP Kahutindo Kaltara sebagai pengusul.

Baca Juga

HUT ke-27 Nunukan, Raden Iwan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesinambungan Pembangunan

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Ajak Masyarakat Nunukan Zumba Ceria

11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Satgas berawal dari aspirasi masyarakat yang ia terima saat masa reses.

“Ini lahir dari hasil reses. Kami mengundang berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan serikat pekerja, hingga akhirnya muncul usulan pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menilai, salah satu latar belakang utama munculnya usulan tersebut adalah belum maksimalnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan, yang dipengaruhi keterbatasan anggaran dan sumber daya.

“Kita akui, pengawasan belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan anggaran dan jumlah pengawas,” jelasnya.

Meski demikian, Supa’ad menegaskan bahwa pembentukan Satgas tidak bisa diputuskan secara terbatas hanya oleh DPRD, Disnakertrans, dan satu organisasi serikat pekerja saja.

“Kalau pun dibentuk, tidak bisa hanya melibatkan satu serikat. Harus melibatkan semua serikat pekerja, termasuk stakeholder lain seperti kepolisian dan asosiasi pengusaha, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, agar keberadaan Satgas memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi kewenangan yang sudah ada.

Menurutnya, peran Satgas nantinya lebih bersifat membantu pengawasan, terutama dalam memberikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran di perusahaan.

“Fungsi utamanya membantu, misalnya memberikan informasi jika ada pelanggaran. Karena selama ini keterbatasan membuat pengawasan tidak berjalan optimal,” katanya.

Secara pribadi, Supa’ad menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas, namun menegaskan bahwa pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.

“Secara prinsip saya mendukung. Tapi ini tidak bisa diputuskan hari ini. Harus ada pembahasan lanjutan dengan semua pihak agar hasilnya matang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan anggaran sebagai tantangan utama yang perlu dipikirkan sejak awal agar Satgas yang dibentuk tidak hanya menjadi simbol tanpa fungsi nyata.

Ke depan, DPRD Kaltara berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak stakeholder, termasuk kepolisian, asosiasi pengusaha, serta serikat pekerja lainnya di Kalimantan Utara.

“Semangatnya sudah ada dan mendapat respons positif. Tinggal kita kawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja,” tutupnya.(*)

Tags: Disnakertransdprd kaltaraFSP KahutindoSatgas KetenagakerjaanSupa’ad Hadiantoswara borneotarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Usulan Satgas Wasnaker Mengemuka, Disnakertrans Kaltara: Perlu Kajian dan Keterlibatan Semua Pihak

Next Post

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Hadiri HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Dorong Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Achmad Djufrie Hadiri HUT Tanjung Selor dan Bulungan, Dorong Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

by Admin
09/10/2026
0

TANJUNG SELOR – Usia 236 tahun bagi Kota Tanjung Selor dan 66 tahun bagi Kabupaten Bulungan menjadi pengingat bahwa perjalanan...

APBD Perubahan Kaltara 2026 Disepakati, Pelayanan Dasar Jadi Perhatian

APBD Perubahan Kaltara 2026 Disepakati, Pelayanan Dasar Jadi Perhatian

by Admin
01/10/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kaltara menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan...

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Nilai keteladanan Rasulullah Muhammad SAW dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Utara yang memiliki...

Next Post
Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    Bukan Sekadar Lomba, Mabettang Jadi Penghormatan untuk Mama-Mama Pembudidaya Rumput Laut Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Paras Fest 2026 Dibuka, 3.000 Warga Rayakan HUT ke-27 Nunukan dengan Budaya, Doa dan UMKM

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dikira Satwa Biasa, Rekaman 2023 dari Kebun Warga Krayan Kini Terverifikasi Kucing Merah

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol, Nunukan Pecahkan Rekor MURI

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES