NUNUKAN- Rabu (28/08/204), Pasangan Andi Akbar- Serfianus mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 2024-2029.
Kedatangan keduanya diantar ribuan massa pendukung nya disambut oleh ketua KPU Rico Ardiansyah beserta anggota KPU lainnya.
Pasangan yang memiliki jargon “GAAS” menyerahkan berkas pengusungan berupa formulir B1-KWK dari total 5 partai politik dan 2 dukungan tambahan dari Partai Politik lainnya.
Partai yang mengusung dan mendukung adalah Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelora.
Anggota KPU Nunukan Abdul Rahman mengatakan, dalam pemeriksaan berkas syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan oleh pasangan Andi Akbar- Serfianus dinyatakan lengkap.
“Karena ini sudah diterima pendaftarannya berupa formulir B1-KWK. Dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi berkas lainya, serta KPU Kabupaten Nunukan juga akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan seperti calon sebelumnya yang mendaftar . kemudian selanjutnya paslon mengikuti agenda pemeriksaan kesehatan di Tarakan , di tanggal 30 Agustus dan tanggal 1 September 2024 di RSUD H.Jusuf SK Tarakan,” imbuhnya. (*)