Tarakan – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga perwakilan pengemudi ojek online, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan pada Senin, 1 September 2025. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.30 hingga 20.00 WITA ini menyoroti sejumlah tuntutan krusial, termasuk pembatalan tunjangan baru anggota DPR RI, pengesahan kebijakan pro-rakyat, dan reformasi institusi Polri.
Aksi yang diperkirakan diikuti lebih dari 1.000 orang ini berpusat di Gedung DPRD Tarakan setelah sebelumnya massa berkumpul di Kampus Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Gedung KNPI. Dengan membawa bendera Merah Putih, bendera masing-masing organisasi, spanduk, dan alat pengeras suara, massa melakukan long march dari Simpang Empat Gita Jalatama menuju lokasi aksi.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1. Mendesak DPRD Kota Tarakan untuk membatalkan tunjangan terbaru DPR RI. Massa menganggap tunjangan tersebut tidak etis dan tidak berpihak pada kondisi ekonomi rakyat.
2. Mendesak DPRD Kota untuk berpihak pada kebijakan pro-rakyat, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. Mereka juga menuntut agar pemerintah lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan sektor pendidikan.
3. Reformasi Polri yang profesional dan berkeadilan.
Aksi yang awalnya berjalan damai sempat memanas, menyebabkan bentrokan kecil antara massa aksi dan aparat keamanan. Namun, situasi berhasil dikendalikan kembali setelah adanya negosiasi antara kedua belah pihak. Setelah perundingan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 20.10 WITA.
Aksi ini merupakan hasil konsolidasi yang dilakukan oleh berbagai organisasi di Tarakan, yang telah merencanakan unjuk rasa secara matang. Rapat konsolidasi terbuka yang diadakan di belakang Islamic Center dihadiri oleh sekitar 350 perwakilan. Mereka sepakat untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan harapan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat. (*)