Sabtu, November 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

by Admin
14/11/2025
in Nunukan
A A
0
Kejaksaan Negeri Nunukan Gandeng Lima OPD Dukung Pelaku Tindak Pidana yang Masuk Program Restoratif Justice

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan menggandeng lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan dukungan kepada pelaku tindak pidana yang perkaranya dihentikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kejaksaan Negeri Nunukan pada Jumat (14/11/2025).

Baca Juga

Dinas Pertanian Awasi Mutu Beras Jelang Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–November

Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

Bulog Matangkan Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.212 Penerima di Nunukan

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa penerapan RJ dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Penghentian perkara melalui RJ ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa RJ tidak bisa diterapkan sembarangan. “Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, pelaku bukan residivis, ada perdamaian antara korban dan pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun, dan nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta,” katanya.

Burhanuddin mengatakan bahwa Kejari Nunukan ingin memastikan pelaku yang mendapat RJ tidak kembali terjerumus.

“Kami berupaya melakukan terobosan agar mereka bisa kembali hidup normal, salah satunya dengan memberikan ruang pelatihan di BLK,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses itu didahului dengan pemetaan kondisi pelaku.

“Kami akan melakukan profiling untuk mengetahui di mana mereka tinggal dan apa yang menjadi latar belakang tindak pidana itu,” katanya.

Menurutnya, banyak pelaku tindak pidana yang berbuat karena tekanan ekonomi.

“Rata-rata mereka melakukan itu karena faktor ekonomi atau karena tidak punya lapangan kerja,” ucapnya.

Karena itu, setelah mengikuti pelatihan, para pelaku akan dihubungkan dengan sejumlah OPD. “Ada dinas sosial, dinas tenaga kerja, juga UMKM, setelah pelatihan, mereka bisa mendapatkan permodalan,ini sedikit banyak membantu mereka untuk kembali hidup normal, hak sosialnya kita pulihkan,” tutur Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan lima OPD merupakan langkah strategis untuk memberikan dukungan yang lebih kuat.

“Kami libatkan lima OPD agar pendampingan bisa berjalan lebih terintegrasi,” ujarnya.

Tahun ini, Kejaksaan Negeri Nunukan telah menangani empat perkara RJ. “Kasusnya bervariasi, ada pencurian dan ada juga pengancaman,” katanya.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa beberapa pelaku RJ bahkan mengaku kesulitan hidup ketika kembali ke masyarakat. “Ada yang bilang begini ke kami, ‘Pak, saya tidak bisa makan di luar. Lebih baik saya di dalam,’” tuturnya.

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan adanya persoalan ekonomi yang perlu ditangani serius.

“Ini artinya ada masalah ekonomi yang harus kita selesaikan,” ucapnya.

Selain itu, Burhanuddin menyinggung belum adanya fasilitas rehabilitasi untuk kasus narkotika di Nunukan.

“Sampai saat ini, memang belum ada tempat rehab narkotika,” katanya.

Namun, ia menyampaikan perkembangan terbaru usai berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Saya sudah bertemu Direktur Rumah Sakit. Beliau merespons baik dan siap menyiapkan ruang khusus untuk rehab,” ujarnya.

Untuk kasus narkotika ringan, pelaku yang dinilai sebagai korban penyalahgunaan akan diarahkan menjalani rehabilitasi.

“Kalau assessment tim menunjukkan mereka korban penyalahgunaan, maka kita berikan RJ dan kita tempatkan di balai rehab,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa lama rehabilitasi rata-rata berlangsung enam bulan. “Barang bukti mereka biasanya di bawah 0,2 sampai 0,6 gram,” tambahnya.

Burhanuddin berharap kerja sama lintas sektor ini dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk memperbaiki hidup dan meninggalkan masa lalu.

“Restoratif justice bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi mengembalikan manusia kepada kehidupan yang lebih baik,” tutupnya. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKejariNunukanRestoratifJustice
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

DKISP Sosialisasi Literasi SPBE SMA dan SMK di Malinau, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Digital

Next Post

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

by Admin
14/11/2025
0

TANJUNG SELOR — Dalam semangat mempererat kemitraan antara Polri dan tokoh adat, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy,...

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

by Admin
14/11/2025
0

TANJUNG SELOR - ​Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun...

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

by Admin
14/11/2025
0

JAKARTA - Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga...

Next Post
Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Memperbaiki Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

    Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Modus Ritual Pengobatan, Ibu Rumah Tangga di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Gempa Kembali Guncang Tarakan, Satu Rumah Warga Rusak Parah

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Semarakan Karnaval Mobil Hias di Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES