Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

by Admin
26/08/2024
in Politik, Tarakan
A A
0
KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

TARAKAN – Sesuai hasil kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat komisi II DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI, kementerian dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum R, Minggu, 25 agustus 2024, menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU), maka Pasangan Calon Kepala daerah pada Pilkada 2024 minimal mendapatkan dukungan suara sebanyak 10 persen.

Untuk di kota Tarakan sendiri berarti paslon harus mengantongi minimal 128.693 suara dari hasil Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra

Festival Iraw Tengkayu XIV Sukses Digelar, Masuk 110 Event Nasional

Meningkatkan Kapabilitas Pertahanan Nasional, di Lanud Anang Busra Tarakan Akan Dibangun Skadron UAV

Komisioner KPU Tarakan, Asriadi mengatakan, bila berdasarkan putusan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama KPU RI, dan disimpulkan  menjadi putusan, maka dari total jumlah suara sah Pemilihan Umum anggota DPRD kota Tarakan 2024 lalu sebanyak  10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara.

“10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara sah dalam Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 yaitu sebanyak 12.870 (dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh) suara, sebagai syarat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan mendaftar di KPU Tarakan sebagai peserta Pilkada”, ujarnya, Minggu (25/08/2024).

 

Asriadi  yadi juga mengungkapkan, disetujuinya Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Tarakan siapa menjalankan sebagai syarat membuka dan menerima paslon melakukan pendaftaran di KPU.

“Jumlah suara sebanyak 128.932 itu bisa diperoleh dari salah satu partai atau gabungan partai politik peserta pemilu legislatif 2024 lalu, baik yang lolos di dewan atau parlementer maupun di luar atau non parlement” tuturnya.

Sementara KPU Tarakan sendiri secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota , dimana Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Sebagai berikut:

1 . Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA

2. Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA

3. Tempat  : Kantor KPU Tarakan, Jl. Sei Sesayap, Kelurahan Kampung 6, Kecamatan Tarakan Timur. (*)

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

KPU Nunukan Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Next Post

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Berita Lainnya

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

by Admin
14/10/2025
0

Samarinda – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional...

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

by Admin
14/10/2025
0

Nunukan – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melaksanakan program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan melalui pelatihan Pengolahan Rumput Laut...

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

by Admin
14/10/2025
0

NUNUKAN – Di usia yang baru menginjak 11 tahun, M. Ahkimie, siswa kelas 5 SDN 004 Nunukan Selatan, harus berjuang...

Next Post
Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Event Body Fitness Siap Digelar, PBFI Kaltara Mantapkan Kekompakan Panitia

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES