Selasa, Juni 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Asusila dan Penyebaran Video Pornografi, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

by Admin
12/04/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Lakukan Asusila dan Penyebaran Video Pornografi, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Baca Juga

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

NUNUKAN – Seorang Pemuda di Desa Bukit Harapan Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara berinisial H ditangkap Polisi. Ia ditangkap setelah dilaporkan atas dugaan asusila dengan persetubuhan terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur.

Tidak hanya melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang  masih dibawah umur, H juga  menyebarkan video anak Perempuan tersebut yang sedang bersetubuh dengannya.

Keluarga  korabn yang mengetahui dan merasa dirugikan serta keberatan atas apa yang menimpa anak mereka  langsung melaporkan H Pada hari jum’at tanggal 28 Maret 2025 sekitar pukul 15.50 WITA ke Kantor Polsek Sebatik Barat.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf, mengatakan setelah mendapatkan pengaduan dari orangtua korban, personal Polsek Sebatik Barat pada hari yang sama langsung mendindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada hari Jum’at tanggal 28 Maret 2025 pukul 20.10 WITA personal Polsek Sebatik Barat menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan H,” ucapnnya, Jumat (11/04/2025)

Dalam pemeriksaan H mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan korban yang masih dibawah umur dan juga melakukan perekaman video lalu menyebarkannya, pada hari kamis (20/02/2025), sekira pukul 23.27  WITA, di dalam kamar rumah di jl.  Bhakti Husada RT.03 Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan.

H yang diduga akan melakukan pemerasan dengan penyebaran video kini harus bertangung jawab dan terncam hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku H kini telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatnnya H yang diduga akan melakukan pemerasan disangka dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D No 17 tahun 2016 Jo Pasal 64 KUH Pidana, dimana Pasal 81 ayat (1) menentukan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar untuk pelanggaran Pasal 76D.” imbuhnya. (*)

Tags: asusilaikn nusantarainti katapolres nunukanpornografi
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Perbatasan Sebatik

Next Post

1.200 Guru Hadiri Halal Bihalal Muhammadiyah Surakarta, Teguhkan Komitmen Pelayanan Pendidikan Unggul

Berita Lainnya

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

by Admin
09/06/2026
0

SAMARINDA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur menetapkan Bayu Surya Gandamana sebagai Ketua JMSI Kaltim periode 2026–2031 menggantikan...

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

by Admin
09/06/2026
0

BANJARMASIN – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan...

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya menjadi kabar menggembirakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara....

Next Post
1.200 Guru Hadiri Halal Bihalal Muhammadiyah Surakarta, Teguhkan Komitmen Pelayanan Pendidikan Unggul

1.200 Guru Hadiri Halal Bihalal Muhammadiyah Surakarta, Teguhkan Komitmen Pelayanan Pendidikan Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES