TARAKAN – Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara memperkuat pengawasan terhadap ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Juata Permai menyusul laporan adanya aktivitas perambahan.
Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., menyampaikan hal tersebut saat pelaksanaan Safari Gotong Royong tingkat kecamatan, Sabtu (5/4/2026).
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah cepat di tingkat kecamatan dan tidak termasuk dalam agenda gotong royong tingkat kota yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan April.
Menurutnya, kehadiran pemerintah di lokasi menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan bahwa aset RTH tetap terjaga dan tidak dimanfaatkan secara tidak sah,” ujarnya.

Dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, selain pembersihan area, kegiatan ini juga menjadi sarana pemantauan langsung di lapangan.
Pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan berupa koordinasi lintas instansi untuk penanganan lebih tegas. Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPKPAD akan terlibat sesuai kewenangannya. Sementara itu, Satpol PP akan membantu proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya tindakan tegas agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. “Kami berharap ada penegakan hukum yang jelas sehingga memberi efek jera,” tambahnya.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pembersihan berada di sekitar RTH Juata Permai, tepatnya di kawasan Perumahan PNS RT 21. Penataan ini sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga dan mengawasi langsung aset milik daerah.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, aparat keamanan, hingga masyarakat setempat. Lurah dari Karikil dan Juata Laut turut hadir bersama staf.
Selain itu, unsur TNI-Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT, LPM, serta Karang Taruna juga berpartisipasi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus menjaga keberadaan aset publik. (*ma)






