Rabu, Agustus 12, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Safari Gotong Royong di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tegaskan Larangan Merambah RTH

by Admin
05/04/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Safari Gotong Royong di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tegaskan Larangan Merambah RTH

Wali Kota Tarakan Pastikan Kondisi RTH Juata Permai Pasca Dugaan Perambahan. (ma)

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul menegaskan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Juata Permai, Perum PNS RT 21, Kecamatan Tarakan Utara, tidak boleh dirambah karena merupakan kawasan lindung milik pemerintah kota yang memiliki fungsi ekologis penting.

Penegasan itu disampaikan saat Safari Gotong Royong tingkat Kecamatan Tarakan Utara, Ahad (05/04/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan kota tersebut.

Baca Juga

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

“Hari ini saya berada di daerah hutan kota di Perumahan PNS Juata Permai. Beberapa hari lalu kita mendapatkan informasi bahwa daerah ini dirambah oleh masyarakat dan sudah kita lakukan penyelidikan lapangan. Para perambahnya juga sudah dipanggil, dan keputusannya akan ditindaklanjuti ke ranah hukum,” ujar Khairul.

Ia menegaskan kawasan tersebut bukan tanah milik warga, melainkan lahan pemerintah kota yang ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau guna menjaga kelestarian lingkungan di Kota Tarakan.

“Saya perintahkan agar ini tidak terus terulang. Ini bukan tanah warga, tetapi bagian dari lahan pemerintah kota yang dihutankan untuk menjaga kelestarian bumi, termasuk bumi Tarakan,” tegasnya.

RTH Juata Permai khususnya di kawasan Perum PNS merupakan ekosistem alami yang masih terjaga. Di lokasi tersebut, sekelompok monyet bekantan kerap terlihat mencari makan di pepohonan, bahkan hampir setiap pagi warga dapat menyaksikan satwa tersebut bergelantungan di kawasan hutan kota.

Keberadaan bekantan itu menjadi indikator penting bahwa kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang harus dilindungi dari aktivitas pembukaan lahan.

“Kalau kawasan ini dirambah, tentu akan merusak ekosistem dan berbahaya bagi seluruh penduduk. Hutan kota ini menjadi suplai oksigen bagi kota dan juga sebagai penahan air agar tidak terjadi longsor maupun banjir,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan ruang terbuka hijau juga merupakan amanat regulasi yang mensyaratkan minimal 30 persen sebuah wilayah harus dipertahankan sebagai kawasan hijau. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan di area yang telah ditetapkan sebagai hutan kota.

Khairul menegaskan, Pemerintah Kota Tarakan bersama unsur TNI-Polri dan stakeholder terkait berkomitmen menjaga kawasan tersebut serta akan menindak tegas setiap aktivitas perambahan.

“Siapapun yang melakukan perambahan di ruang terbuka hijau, hutan lindung maupun mangrove akan kita proses hukum. Kita tidak akan pandang siapa pun,” pungkasnya.(*ma)

Tags: BekantanBumi PaguntakaHutan Kotainti katalingkunganPerambahan LahanRTH Juata Permaitarakantarakan utaraWali Kota tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Merawat Ruang Hijau, Pemerintah, TNI-Polri, serta Warga Bergerak Bersama

Next Post

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Soroti Makna Saling Memaafkan

Berita Lainnya

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

by Admin
11/08/2026
0

NUNUKAN – Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025 yang diraih Polres Nunukan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus...

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

by Admin
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Polres Nunukan meraih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Utara...

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

by Admin
10/08/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 341.114 hektare wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam usulan penetapan Hutan Adat. Pemerintah mendorong...

Next Post
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Soroti Makna Saling Memaafkan

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Soroti Makna Saling Memaafkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES