NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan pada Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi yang mewakili Bupati Nunukan, para kepala OPD, narasumber baik secara langsung maupun virtual, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.
Dikutip dari FB Pemkab Nunukan. FGD yang diselenggarakan oleh BKAD ini bertujuan untuk menggali wawasan mendalam dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Forum ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi isu strategis, hambatan dalam proses inventarisasi dan pengamanan aset, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih inovatif dan efektif.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda, Sirajuddin, disampaikan bahwa setiap aset daerah memiliki nilai strategis bagi pembangunan.
“BMD merupakan kekuatan riil yang membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu tata kelola yang baik, tertib, dan sistematis menjadi prasyarat mutlak agar pengelolaan aset ini tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa aset yang tidak dikelola dengan baik dapat berubah menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Karena itu, ia berharap FGD ini dapat menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai prinsip-prinsip pengelolaan aset yang profesional, transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi.
“Melalui FGD ini, kita pastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, dan langkah strategis yang benar dalam mengelola aset daerah,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan bahwa aset yang dikelola dengan tertib dapat menjadi motor penggerak pendapatan asli daerah. Ia berharap FGD kali ini menghadirkan diskusi yang hidup dan konstruktif sehingga mampu menjadi ruang bersama untuk memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Ia mengatakan, “Saya berharap pengelolaan BMD di Kabupaten Nunukan semakin tertib, efektif, dan efisien.”
Dalam laporan Kabid Aset BKAD, Sultani, disebutkan bahwa nilai total aset Kabupaten Nunukan hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 9.132.519.854.356,25. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BMD merupakan aspek krusial dalam administrasi pemerintahan daerah karena berpengaruh langsung terhadap opini laporan keuangan, termasuk penilaian BPK.
Kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
FGD ini menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, yaitu Drs. H. Yudia Ramli, M.Si melalui zoom meeting, Koordinator Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II Dr. Dwi Satryani Unwidjaja, SE., M.Si, serta pejabat terkait dari Kemendagri RI.
Dalam pemaparannya, Yudia Ramli menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah menyelenggarakan FGD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola daerah.
“Ketika masalah itu dimulai dari SDM-nya, maka jika SDM pemerintah daerah lemah, segala urusan akan macet, mulai dari realisasi anggaran dari pemerintah pusat hingga pengelolaan BMD-nya. Jika pengelolaan SDM dan BMD baik, maka daerah pasti akan menjadi bagian dari good governance,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pengelolaan aset daerah bukan hal yang mudah, namun harus dijalankan dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.
FGD ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan profesional sebagai fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih maju dan akuntabel. (*)






