NUNUKAN – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nunukan, Juni Mardiansyah, mewakili Bupati Nunukan secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan pada Kamis (13/11/2025), kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Rakor menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Sumarlan, S.Pd., M.Si, Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tri Bakti Mulyanto, ST, MT, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara.
Acara ini juga diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ketua TP2D, para kepala OPD terkait, serta para camat. Melalui Zoom Meeting, hadir pula Kepala BPPD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala PLBN Labang, dan Kepala PLBN Sebatik.
Dikutip dari akun Facebook Pemkab Nunukan, Juni Mardiansyah menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyinkronkan program lintas sektor dalam upaya percepatan pembangunan wilayah perbatasan.
“Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perbatasan pada hari ini merupakan momentum yang sangat penting untuk melakukan sinkronisasi dan penyelarasan program di internal pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Rakor tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat kawasan perbatasan, baik dari aspek infrastruktur, pelayanan dasar, sosial-ekonomi, keamanan, maupun kedaulatan.
“Rakor ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, sosial ekonomi, keamanan, dan kedaulatan,” tegasnya.
Juni juga menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan akan mampu mendorong kemajuan kawasan perbatasan.
Ia mengatakan bahwa sinergi yang baik dapat mewujudkan wilayah perbatasan yang membanggakan serta menjadi simbol kemajuan bangsa.
Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Sumarlan membahas arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, Tri Bakti Mulyanto menyampaikan kondisi jalan nasional dan jalan perbatasan yang ada di Kabupaten Nunukan.
Dalam paparannya, Tri menjelaskan bahwa total jalan perbatasan di Kabupaten Nunukan mencapai 224,26 kilometer, dengan 14,7 kilometer di antaranya sudah berstatus jalan nasional.
Dari total panjang jalan tersebut, 14,70 kilometer merupakan jalan aspal, 124,70 kilometer berupa jalan tanah, dan 27,05 kilometer berada di kawasan hutan.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh upaya pembangunan di kawasan perbatasan semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. (*)






