NUNUKAN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Malaysia yang diikuti terbatasnya pasokan BBM Indonesia di wilayah Sebatik, mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan membahas dan berkoordinasi penambahan kuota BBM bersama Pertamina untuk kebutuhan daerah perbatasan tersebut.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Pertamina, Muhammad Naufal Atiyah, membenarkan dan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan surat rekomendasi penambahan kuota BBM yang akan diajukan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Nunukan terkait pembuatan surat rekomendasi penambahan per lembaga penyalur untuk dikirim ke BPH Migas terkait kebutuhan riil,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).
Menurutnya, setelah menerima informasi terkait kondisi di lapangan, Pertamina bersama Pemkab Nunukan langsung menggelar rapat koordinasi guna menghitung kebutuhan BBM secara menyeluruh di Kabupaten Nunukan.
“Kami langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Pemkab Nunukan untuk membahas hal tersebut dan menganalisa sekiranya berapa kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Ia menjelaskan, Pertamina hanya dapat memberikan proyeksi kebutuhan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Sementara keputusan penambahan kuota BBM tetap berada di BPH Migas.
“Keputusan ada di BPH Migas. Yang dapat kami lakukan adalah memberikan prognosa dan estimasi demand yang dibutuhkan oleh Kabupaten Nunukan secara keseluruhan,” jelasnya.
Naufal menambahkan, pengajuan penambahan kuota tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Ia berharap upaya tersebut dapat membantu menstabilkan pasokan BBM di wilayah perbatasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya lima unit Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Nunukan Kota, Kecamatan Sei Menggaris dan Pulau Sebatik telah mengajukan permohonan penambahan kuota BBM. Permintaan tersebut diperkirakan akan diikuti lembaga penyalur lainnya.
Namun demikian, Pertamina mengingatkan agar penambahan kuota diikuti dengan pengawasan distribusi yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Pengajuan seperti ini harus sejalan dengan bahwa SPBU harus menyalurkan dengan tepat dan tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun, sehingga mandat yang diberikan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pola konsumsi BBM di wilayah perbatasan yang kerap dipengaruhi selisih harga dengan negara tetangga. Menurutnya, permintaan tambahan kuota sebaiknya tidak hanya terjadi saat harga BBM Malaysia sedang tinggi.
“Jangan sampai permintaan kebutuhan BBM hanya saat BBM sebelah tinggi. Jika nanti BBM sebelah turun lalu beralih kembali, maka penyerapan tidak maksimal dan kondisi ini bisa terulang,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat di Sebatik dilaporkan harus membeli BBM bensin asal Malaysia dengan harga sekitar Rp22 ribu per botol, bahkan sempat mencapai Rp25 ribu per botol. Kenaikan tersebut terjadi setelah pasokan BBM Indonesia terbatas dan sejumlah SPBU, APMS serta Pertashop di wilayah Sebatik tidak beroperasi.
Kenaikan harga BBM Malaysia sendiri dipicu kebijakan penyesuaian harga oleh pemerintah setempat mengikuti gejolak energi global. Dampaknya, warga perbatasan yang kesulitan mendapatkan BBM Indonesia terpaksa membeli bensin dari Malaysia meski harganya lebih tinggi. (*ma)





