Jumat, Mei 22, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

by Admin
13/02/2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan 55 ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang di pimpin oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si. Rabu (11/02/2026).

dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara diwakili oleh Wakil Seksi B PIDUM Dedi Franky, S.H., M.H., Kepala Dinas Perindagkop Provinsi Kalimantan Utara diwakili oleh Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Ibu Septi Yustina Marthin, S.E., M.Ap. Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Melky Borrel, A.Md., S.H., M.H., serta jajaran Pejabat utama Polda Kaltara dan rekan-rekan Media.

Baca Juga

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

Wakapolda Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Tim Penyidik Subdit I/Indagsi, yang telah bekerja profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Dalam keterangannya, Wakapolda menegaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara. Wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, sehingga Polda Kaltara berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik perdagangan gelap.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor beserta barang bukti lainnya. Proses penyidikan tengah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.

Wakapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kaltara atas terselenggaranya kegiatan ini, serta kepada media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Melalui konferensi pers ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum. Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan ekonomi dan kedaulatan negara. (*)

Tags: Ballpressilegalinti katapakaian bekaspolda kaltara
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Next Post

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Berita Lainnya

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

by Admin
22/05/2026
0

TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Juwata Tarakan mengeluarkan prakiraan tinggi gelombang laut di...

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

by Admin
22/05/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda...

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

by Admin
22/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Pascakebakaran yang melanda gedung utama Kantor Bupati Bulungan, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, langsung turun ke...

Next Post
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES