TANJUNG SELOR – Profesionalisme dan akuntabilitas menjadi fokus utama Polda Kalimantan Utara saat Kapolda, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, memimpin prosesi pemberian reward dan punishment kepada personel, Rabu (18/02/2026), di Mapolda Kaltara.
Dalam kegiatan ini, 17 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi luar biasa, sementara empat oknum anggota dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melanggar disiplin dan kode etik. Kapolda menekankan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menegakkan standar profesionalisme di institusi.
Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. “Setiap anggota harus menjadi teladan. Kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri adalah ukuran keberhasilan kita,” kata Kapolda.
Prosesi ini sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan bahwa penghargaan akan diberikan bagi prestasi, namun setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat.(*)






