Sabtu, November 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Periode Juli 2025

Kapolda Kaltara : 21.3 Kg Sabu telah berhasil kita amankan

by Admin
25/07/2025
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Ungkap 4 Kasus Narkoba Selama Periode Juli 2025

Tanjung Selor — Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam Konferensi Pers yang digelar pada hari ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Danlantamal XIII Tarakan, Danrem 092/ Mrl yang diwakilkan oleh Kasi Pers, Ka BNNP Prov. Kaltara yang diwakilkan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP, Kajati Kaltara yang diwakili oleh Kasi Narkotika dan Ketua Pengadilan Tinggi yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua FKUB Prov. Kaltara serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara telah mengungkap keberhasilannya dalam pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Juli 2025 di wilayah hukum Polda Kaltara. Jum’at (25/07/2025)

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi. Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Polres/Ta Jajaran berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya yaitu 2 kasus di Tarakan, 1 kasus di Bulungan dan 1 kasus dari Malinau. Dari keempat kasus tersebut, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 21.328,15 gram sabu (bruto) dan sebanyak 10 orang tersangka telah diamankan, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga

Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara

Panen Cabai Perdana, Wujud Program Kemandirian Pertanian untuk WBP Lapas Nunukan

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara, pada tanggal 9 Juli 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Dua tersangka, pria berinisial M dan wanita berinisial S, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5.106,63 gram bruto yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik hitam gold bergambar durian yang berisi sabu.

Kasus kedua diungkap oleh Polresta Bulungan pada tanggal 19 Juli 2025. Seorang tersangka berinisial R.A. diamankan di pinggir Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu, dengan barang bukti sabu sebanyak 3.003,03 gram, yang disembunyikan dalam 3 bungkus plastik bergambar durian berisikan sabu.

Pengungkapan ketiga dilakukan oleh Polres Malinau pada tanggal 21 Juli 2025. Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza di Desa Sesua. Dari hasil penggeledahaan ditemukan sabu seberat 949,14 gram dalam plastik hitam berisi kristal putih. Lima orang penumpang mobil tersebut langsung diamankan.

Kasus keempat melibatkan tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 23 Juli 2025. Dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dengan barang bukti sabu seberat 12.375 gram yang disembunyikan dalam karung dan tas kuning.

Dari total barang bukti yang diamankan selama sepekan ini, diperkirakan sebanyak 426.563 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Lebih dari itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian ekonomi dengan nilai estimasi sebesar Rp13,86 miliar.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwasanya Polda Kaltara sendiri tetap berdiri tegak dan konsisten dalam perang terhadap narkoba, sekalipun menghadapi berbagai bentuk tekanan dan dinamika dilapangan.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku”. Tegas Kapolda Kaltara

Lebih lanjut, Kapolda Kaltara juga menambahkan sebagai bentuk komitmen Institusi Polri dalam menjaga integritas proses penanganan perkara dan mencegah terjadinya penyimpangan, telah dilakukan beberapa langkah mitigasi atau pencegahan yang telah diterapkan antara lain:

  • Pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik
  • Penanganan perkara secara profesional, transparan dan prosedural
  • Penimbangan bersih barang bukti dilakukan terbuka di Kantor Pegadaian
  • Penyisihan barang bukti untuk Labfor dan pembuktian di persidangan

“Langkah-langkah ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan bahwa penegakkan hukum dilakukan tidak hanya keras terhadap pelaku, tetapi juga bersih dalam prosesnya.” Tambahnya.

Terakhir, Kapolda Kaltara mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu meluruskan informasi yang keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara.

“Kami mohon doa, dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait dan rekan media agar kita senantiasa bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika”, tutup Kapolda Kaltara.(*)

Tags: ikn nusantarainti katanarkobapolda kaltarasabu
Share237Tweet148SendShareSend
Previous Post

Umar Belum Ditemukan, Sat Polairud Polres Tarakan Bantu Pencarian Korban Hilang di Perairan Tanjung Tiram

Next Post

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Berita Lainnya

Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara

Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara

by Admin
15/11/2025
0

MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengajak seluruh anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan...

Aplikasi SIM-RISK, Permudah Pengelolaan Manajemen Risiko Kemen IMIPAS

Aplikasi SIM-RISK, Permudah Pengelolaan Manajemen Risiko Kemen IMIPAS

by Admin
15/11/2025
0

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mengembangkan aplikasi SIM-RISK (Sistem Informasi Manajemen Risiko) yang dirancang untuk mempermudah satuan...

Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini

Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini

by Admin
15/11/2025
0

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu...

Next Post
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Seberat 16,8 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Modus Ritual Pengobatan, Ibu Rumah Tangga di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Gempa Kembali Guncang Tarakan, Satu Rumah Warga Rusak Parah

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Semarakan Karnaval Mobil Hias di Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES