Selasa, Agustus 19, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

by Admin
15/11/2024
in Kalimantan Timur, Paser
A A
0
Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dua pria berinisial M (32) dan AN (25) ditangkap pada Selasa malam (12/11/2024) di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,90 gram.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Gg. Seroja, Desa Senaken, Tanah Grogot.

Baca Juga

Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti Dilantik Kakanwil Kemenkum Kaltim

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Suradi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AN di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 22.30 WITA. Saat digeledah, petugas menemukan ponsel yang menyimpan percakapan terkait transaksi sabu dan uang tunai Rp 300.000 yang diakui AN sebagai hasil penjualan narkoba. AN mengaku bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada M.

“Setelah mendapatkan informasi dari AN, kami langsung menuju tempat tinggal M. Sekitar pukul 23.00 WITA, M berhasil kami amankan di rumahnya di Jl. Sultan Abdurrahman, Tanah Grogot,” pungkasnya.

Di rumah M, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu, sendok takar dari sedotan plastik, dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,90 gram, sendok takar dari sedotan plastik, dompet kecil warna hitam, ponsel merek Infinix dan Redmi, sepeda motor Honda Genio warna merah, serta uang tunai Rp 300.000.

AKP Suradi menegaskan bahwa Polres Paser akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Paser.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim/https://tribratanewspoldakaltim.com/

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Lakukan Penebaran Benih Ikan Lele

Next Post

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke-80

Bupati Nunukan Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke-80

by Admin
16/08/2025
0

NUNUKAN – 43 pelajar terbaik dari berbagai sekolah di Kabupaten Nunukan resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas, Cek Kesiapan Personel dan Berikan Motivasi

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas, Cek Kesiapan Personel dan Berikan Motivasi

by Admin
14/08/2025
0

TANJUNG PALAS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Dion Hary...

Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas di Tengah Kunjungan Kerja

Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas di Tengah Kunjungan Kerja

by Admin
14/08/2025
0

Tanjung Palas – Di tengah rangkaian kunjungan kerja ke Polsek Tanjung Palas, Polresta Bulungan, Kapolda Kalimantan Utara menyempatkan diri singgah...

Next Post
Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • SA Ditangkap Saat Antar Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Ungkap Tarif Jasa Penyelundupan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Songkok, Seorang Pemuda Nunukan Ditangkap Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES