Senin, Maret 2, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

by Admin
15/11/2024
in Kalimantan Timur, Paser
A A
0
Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dua pria berinisial M (32) dan AN (25) ditangkap pada Selasa malam (12/11/2024) di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,90 gram.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Gg. Seroja, Desa Senaken, Tanah Grogot.

Baca Juga

Lindungi Ketahanan Pangan, Karantina Kaltara Musnahkan Produk Ilegal Asal Luar Negeri

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi

Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Suradi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AN di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 22.30 WITA. Saat digeledah, petugas menemukan ponsel yang menyimpan percakapan terkait transaksi sabu dan uang tunai Rp 300.000 yang diakui AN sebagai hasil penjualan narkoba. AN mengaku bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada M.

“Setelah mendapatkan informasi dari AN, kami langsung menuju tempat tinggal M. Sekitar pukul 23.00 WITA, M berhasil kami amankan di rumahnya di Jl. Sultan Abdurrahman, Tanah Grogot,” pungkasnya.

Di rumah M, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu, sendok takar dari sedotan plastik, dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,90 gram, sendok takar dari sedotan plastik, dompet kecil warna hitam, ponsel merek Infinix dan Redmi, sepeda motor Honda Genio warna merah, serta uang tunai Rp 300.000.

AKP Suradi menegaskan bahwa Polres Paser akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Paser.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim/https://tribratanewspoldakaltim.com/

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Lakukan Penebaran Benih Ikan Lele

Next Post

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Berita Lainnya

Ramadhan Dorong UMKM Halal Tarakan Lebih Kompetitif

Ramadhan Dorong UMKM Halal Tarakan Lebih Kompetitif

by Admin
02/03/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal melalui Kick Off...

BI Kaltara Bidik Rp3 Miliar, KaShaFa 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

BI Kaltara Bidik Rp3 Miliar, KaShaFa 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

by Admin
02/03/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara membidik nilai transaksi sebesar Rp3 miliar dalam rangkaian Kalimantan Utara Sharia Festival...

Santri Juata Permai Ukir Prestasi Internasional, Azifah Azzahra Jadi Anak Asuh Istri Gubernur

Santri Juata Permai Ukir Prestasi Internasional, Azifah Azzahra Jadi Anak Asuh Istri Gubernur

by Admin
02/03/2026
0

TARAKAN – Kabar membanggakan datang dari Pesantren Insan Mandiri yang berlokasi di Juata Permai, Tarakan Utara. Salah satu santrinya, Ananda...

Next Post
Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Hadir Berbagi di Masjid Nurul Bahri Juata Laut

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES