Jumat, Januari 23, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

by Admin
15/11/2024
in Kalimantan Timur, Paser
A A
0
Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dua pria berinisial M (32) dan AN (25) ditangkap pada Selasa malam (12/11/2024) di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,90 gram.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Gg. Seroja, Desa Senaken, Tanah Grogot.

Baca Juga

Perkuat Link and Match, Kanwil Kemenkum Kaltim Dukung Penuh Pembaruan Kurikulum FH Unmul

Dorong Produk Desa Naik Kelas, Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif

Sukseskan Asta Cita Presiden, Kemenkum Kaltim Siap Laksanakan Penilaian IRH Tahun 2026

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Suradi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AN di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 22.30 WITA. Saat digeledah, petugas menemukan ponsel yang menyimpan percakapan terkait transaksi sabu dan uang tunai Rp 300.000 yang diakui AN sebagai hasil penjualan narkoba. AN mengaku bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada M.

“Setelah mendapatkan informasi dari AN, kami langsung menuju tempat tinggal M. Sekitar pukul 23.00 WITA, M berhasil kami amankan di rumahnya di Jl. Sultan Abdurrahman, Tanah Grogot,” pungkasnya.

Di rumah M, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu, sendok takar dari sedotan plastik, dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,90 gram, sendok takar dari sedotan plastik, dompet kecil warna hitam, ponsel merek Infinix dan Redmi, sepeda motor Honda Genio warna merah, serta uang tunai Rp 300.000.

AKP Suradi menegaskan bahwa Polres Paser akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Paser.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim/https://tribratanewspoldakaltim.com/

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Lakukan Penebaran Benih Ikan Lele

Next Post

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

by Admin
22/01/2026
0

NUNUKAN - Kabar mengenai tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut “masuk ke Malaysia” ramai diperbincangkan publik setelah...

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

by Admin
22/01/2026
0

TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melaksanakan Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Siswa Sekolah...

Perkuat Link and Match, Kanwil Kemenkum Kaltim Dukung Penuh Pembaruan Kurikulum FH Unmul

Perkuat Link and Match, Kanwil Kemenkum Kaltim Dukung Penuh Pembaruan Kurikulum FH Unmul

by Admin
22/01/2026
0

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan...

Next Post
Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES