Minggu, Agustus 31, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

by Admin
08/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

Brigjen Pol Nurul Azizah (tengah), rilis pengungkap TPPO di Nunukan, 07/05. (dv)

NUNUKAN – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman ilegal calon PMI ke Malaysia. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menyelamatkan 82 korban dalam rentang waktu 5–6 Mei 2025 di wilayah Kalimantan Utara.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan keberangkatan calon PMI secara non-prosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Kabupaten Nunukan, khususnya Pulau Sebatik. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit di Malaysia.

Baca Juga

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

Solidaritas, Ratusan Driver Ojol Tarakan Tabur Bunga di Halaman Polres Tarakan

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menjelaskan bahwa operasi dilakukan terhadap dua kapal, yakni KM Thalia (5 Mei) dan KM Bukit Siguntang (6 Mei). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan total 9 kasus, dengan rincian sebagai berikut:

  • 5 Mei 2025: 4 kasus, 3 tersangka, 19 korban
  • 6 Mei 2025: 5 kasus, 4 tersangka, 63 korban

Dan Barang bukti yang diamankan antara lain:

  1. 14 paspor
  2. 13 unit telepon seluler
  3. 13 tiket kapal
  4. 2 surat cuti dari perusahaan di Malaysia
  5. 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia

Para tersangka diketahui telah melakukan perekrutan dan pengiriman PMI sejak tahun 2023. Mereka kini dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

  1. Pasal 81 jo. Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI

(ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar)

  1. Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO

(ancaman pidana 3–15 tahun dan denda hingga Rp600 juta)

  1. Pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
  2. (ancaman pidana 5–15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar)

Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan Satgas Penegakan Hukum merupakan bagian dari Desk Perlindungan PMI yang dibentuk melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 3 Tahun 2025. Desk ini merupakan program prioritas nasional dalam kerangka Asta Presiden RI, yang bertujuan menjamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

Semntara Ketua Satgas dijabat oleh Kabareskrim Polri, dengan Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Satgas juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kementerian Kominfo untuk patroli siber dan pemblokiran akun media sosial yang menawarkan pekerjaan ilegal ke luar negeri.

Pada kesempatan itu Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, Pastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, dan kontrak kerja tersedia sebelum berangkat, selain itu Pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar mereka siap diberangkatkan secara legal dan aman.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud komitmen negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang.(dv)

Tags: ikn nusantarainti kataNunukansatgas tppotppo
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Optimis Penuhi Target Swasembada, Gubernur Segera Tindaklanjuti Arahan Mentan

Next Post

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Berita Lainnya

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

by Admin
30/08/2025
0

NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menyampaikan apresiasi besar atas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah...

Solidaritas, Ratusan Driver Ojol Tarakan Tabur Bunga di Halaman Polres Tarakan

Solidaritas, Ratusan Driver Ojol Tarakan Tabur Bunga di Halaman Polres Tarakan

by Admin
30/08/2025
0

TARAKAN - Kurang lebih 250 driver ojol di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mendatangi Mapolres Tarakan,kalimantan utara, pada Sabtu (30/08/2025). Kedatangan mereka...

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

by Admin
29/08/2025
0

NUNUKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah membuka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara untuk periode 2026–2029....

Next Post
Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Songkok, Seorang Pemuda Nunukan Ditangkap Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES