Jumat, Mei 9, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

by Admin
08/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

Brigjen Pol Nurul Azizah (tengah), rilis pengungkap TPPO di Nunukan, 07/05. (dv)

NUNUKAN – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman ilegal calon PMI ke Malaysia. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menyelamatkan 82 korban dalam rentang waktu 5–6 Mei 2025 di wilayah Kalimantan Utara.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan keberangkatan calon PMI secara non-prosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Kabupaten Nunukan, khususnya Pulau Sebatik. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit di Malaysia.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

Gelar Coffee Morning, KSKP Nunukan Pererat Kemitraan dengan Media

Dua Pemuda Diamankan di Sebatik, Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menjelaskan bahwa operasi dilakukan terhadap dua kapal, yakni KM Thalia (5 Mei) dan KM Bukit Siguntang (6 Mei). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan total 9 kasus, dengan rincian sebagai berikut:

  • 5 Mei 2025: 4 kasus, 3 tersangka, 19 korban
  • 6 Mei 2025: 5 kasus, 4 tersangka, 63 korban

Dan Barang bukti yang diamankan antara lain:

  1. 14 paspor
  2. 13 unit telepon seluler
  3. 13 tiket kapal
  4. 2 surat cuti dari perusahaan di Malaysia
  5. 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia

Para tersangka diketahui telah melakukan perekrutan dan pengiriman PMI sejak tahun 2023. Mereka kini dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

  1. Pasal 81 jo. Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI

(ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar)

  1. Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO

(ancaman pidana 3–15 tahun dan denda hingga Rp600 juta)

  1. Pasal 120 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
  2. (ancaman pidana 5–15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar)

Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan Satgas Penegakan Hukum merupakan bagian dari Desk Perlindungan PMI yang dibentuk melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 3 Tahun 2025. Desk ini merupakan program prioritas nasional dalam kerangka Asta Presiden RI, yang bertujuan menjamin keselamatan dan perlindungan hukum bagi WNI yang bekerja di luar negeri.

Semntara Ketua Satgas dijabat oleh Kabareskrim Polri, dengan Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Satgas juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kementerian Kominfo untuk patroli siber dan pemblokiran akun media sosial yang menawarkan pekerjaan ilegal ke luar negeri.

Pada kesempatan itu Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, Pastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, dan kontrak kerja tersedia sebelum berangkat, selain itu Pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar mereka siap diberangkatkan secara legal dan aman.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten sebagai wujud komitmen negara dalam melindungi warganya dari eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang.(dv)

Tags: ikn nusantarainti kataNunukansatgas tppotppo
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Optimis Penuhi Target Swasembada, Gubernur Segera Tindaklanjuti Arahan Mentan

Next Post

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Berita Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

by Admin
09/05/2025
0

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku...

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

by Admin
09/05/2025
0

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa...

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

by Admin
09/05/2025
0

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan...

Next Post
Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hari Kartini, SDN 02 Nunukan Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan polda kaltara polres tarakan ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES