TARAKAN – Pembahasan permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara terus bergulir. Rapat yang digelar Senin (13/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, menjadi awal penguatan wacana tersebut.
Rapat dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara beserta jajaran, serta pengurus dan anggota DPD FSP Kahutindo Kaltara sebagai pengusul.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Satgas berawal dari aspirasi masyarakat yang ia terima saat masa reses.
“Ini lahir dari hasil reses. Kami mengundang berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan serikat pekerja, hingga akhirnya muncul usulan pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menilai, salah satu latar belakang utama munculnya usulan tersebut adalah belum maksimalnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan, yang dipengaruhi keterbatasan anggaran dan sumber daya.
“Kita akui, pengawasan belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan anggaran dan jumlah pengawas,” jelasnya.
Meski demikian, Supa’ad menegaskan bahwa pembentukan Satgas tidak bisa diputuskan secara terbatas hanya oleh DPRD, Disnakertrans, dan satu organisasi serikat pekerja saja.
“Kalau pun dibentuk, tidak bisa hanya melibatkan satu serikat. Harus melibatkan semua serikat pekerja, termasuk stakeholder lain seperti kepolisian dan asosiasi pengusaha, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, agar keberadaan Satgas memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi kewenangan yang sudah ada.
Menurutnya, peran Satgas nantinya lebih bersifat membantu pengawasan, terutama dalam memberikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran di perusahaan.
“Fungsi utamanya membantu, misalnya memberikan informasi jika ada pelanggaran. Karena selama ini keterbatasan membuat pengawasan tidak berjalan optimal,” katanya.
Secara pribadi, Supa’ad menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas, namun menegaskan bahwa pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.
“Secara prinsip saya mendukung. Tapi ini tidak bisa diputuskan hari ini. Harus ada pembahasan lanjutan dengan semua pihak agar hasilnya matang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan anggaran sebagai tantangan utama yang perlu dipikirkan sejak awal agar Satgas yang dibentuk tidak hanya menjadi simbol tanpa fungsi nyata.
Ke depan, DPRD Kaltara berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak stakeholder, termasuk kepolisian, asosiasi pengusaha, serta serikat pekerja lainnya di Kalimantan Utara.
“Semangatnya sudah ada dan mendapat respons positif. Tinggal kita kawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja,” tutupnya.(*)






