NUNUKAN – Kepolisian Resor Nunukan melalui jajaran Polsek Nunukan berhasil mengungkap dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang terjadi berulang kali di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu Februari hingga 18 Maret 2026 di lokasi sepi di sekitar lingkungan tempat tinggal korban.
“Kasus ini terjadi lebih dari satu kali dan berlangsung di area yang relatif sepi, korban masih berstatus pelajar,” ujar IPDA Sunar wan, Rabu (25/03/2026).
Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Bunga, diketahui merupakan siswi kelas I SMP, sementara itu, pelaku berinisial J merupakan seorang pria dewasa berusia 51 tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara mendekati korban, membujuk, hingga mengajak korban ke tempat yang jauh dari perhatian orang lain.
“Pelaku menggunakan modus membujuk korban, memberikan sejumlah uang, serta disertai ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut,” jelasnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang saksi melihat kejadian terakhir pada 18 Maret 2026. Warga yang mengetahui hal tersebut kemudian bersama pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Setelah adanya laporan dan keterangan saksi, kami bersama masyarakat segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri,” tambah IPDA Sunarwan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus hukum.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta membangun komunikasi yang baik agar anak berani melapor jika mengalami hal yang tidak aman.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Segera laporkan jika menemukan atau mengetahui kejadian serupa,” tutupnya. (*Rls-Hms)






