Rabu, Mei 13, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Berau Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pelaku dari Diamankan

by Admin
25/03/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
A A
0
Polres Berau Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pelaku dari Diamankan

Pengungkapan besar kembali dilakukan jajaran Polres Berau. Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

Operasi Jantung ke-15 Sukses, RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Harapan Layanan Kesehatan Kaltara

BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram (Kg) yang ditaksir bernilai hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam rilis yang digelar pada Selasa (17/3/2026). Kapolres Berau, Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pelaku diamankan sehari sebelumnya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pelaku berinisial SS alias WWN (30) ditangkap di Jalan Ahmad Yani, jalur poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, saat mengangkut sabu menggunakan mobil bernomor polisi KT 1379 FZ.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bagian pintu kanan dan kiri mobil bagian belakang.

“Barang bukti disembunyikan pelaku di dalam pintu kendaraan, tepatnya di sisi kanan dan kiri bagian belakang,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mengambil mobil yang telah berisi sabu di Desa Wonomulyo, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pelaku kemudian bertugas membawa kendaraan tersebut menuju Samarinda.

Namun, dalam perjalanan, pelaku yang telah menjadi target operasi berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian dari Berau dan Bulungan.

“Pelaku sempat mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.

Pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Ia tercatat telah tiga kali melakukan pengiriman sabu. Pada pengiriman pertama pada November 2025, pelaku membawa sekitar 3 kilogram sabu ke Makassar. Sementara pada pengiriman kedua, pelaku mengaku tidak mengingat jumlahnya, dan pada aksi ketiga berhasil digagalkan petugas.

“Semua barang diambil dari lokasi yang sama, yakni di Desa Wonomulyo. Pelaku hanya bertugas sebagai kurir,” tambahnya.

Motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Hingga kini, pelaku masih enggan mengungkapkan besaran upah yang diterimanya. Polisi juga telah mengantongi satu nama yang diduga sebagai bandar berinisial MAN yang memerintahkan pelaku.

Kapolres menegaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Dengan jumlah barang bukti yang besar, pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (*hms)

Tags: 10 kg sabuinti katakaltimnarkotikapolres berau
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Shaf Terakhir Sang Gubernur, Pelajaran Tentang Kesetaraan

Next Post

Terungkap, Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun di Nunukan Terjadi Berulang Kali

Berita Lainnya

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

Achmad Djufrie Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Kaltara

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam upaya...

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

DPRD Minta Pengawasan BBM Subsidi di Kaltara Diperketat

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM)...

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj, Syamsuddin Arfah: Hasil Monitoring Jadi Dasar Penguatan Pembangunan

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj, Syamsuddin Arfah: Hasil Monitoring Jadi Dasar Penguatan Pembangunan

by Admin
12/05/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi...

Next Post
Terungkap, Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun di Nunukan Terjadi Berulang Kali

Terungkap, Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun di Nunukan Terjadi Berulang Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polsek Nunukan Amankan Pelaku Narkotika di Strat Buntu saat Patroli KRYD

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satreskrim Polres Nunukan Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Listrik di Dua Lokasi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES