NUNUKAN – Tim Gabungan dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas TNI AL dan Bea Cukai Nunukan, berhasil gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-Sabu di wilayah perairan Indonesia di Perbatasan RI – Malaysia, pada Jumat, (01/11/2024), Pukul 09.00 WITA.
Pengungkapan ini berawan dari giat Posal Sei Pancang, Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Satgas TNI AL Melaksanakan Pemeriksaan Bersama Terhadap Speedboat Penumpang Bunyu Expres Tujuan Tarakan.
Terduga tersangka bernama inisial S Binti I (37), dan barang bukti berupa 1 buah paket yang terbungkus dalam kemasan teh china warna hijau berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1.022 gram.
“Saat tim gabungan memeriksa salah satu barang bawaan penumpang, saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan 1 buah paket yang diduga sabu, yang dikemas dalam plastik hitam, alhasil terduga tersangka langsung ditangkap dan diamankan oleh Tim Gabungan serta dibawa ke Lanal Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut”, ungkap Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Tr. Opsla melalui Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandempomal) Nunukan, Mayor Laut (PM) Prawanto, Sabtu (02/11/2024). (*)