Rabu, Juli 22, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

by Admin
04/12/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

NUNUKAN — Kejaksaan Negeri Nunukan resmi menyetorkan uang titipan sebesar Rp950 juta ke Kas Negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi belanja fiktif BLUD RSUD Nunukan tahun anggaran 2021–2022.

Penyetoran dilakukan pada Kamis (4/12/2025), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7829 K/Pid.Sus/2025 tanggal 22 September 2025.

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa uang Rp950 juta tersebut merupakan hasil eksekusi terhadap terpidana dr. Dulman Lekong, M.Kes., Sp.OG, Bin Laupe Lekkong (alm.).

“Dana ini merupakan penyelamatan kerugian keuangan negara yang timbul atas tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana, selanjutnya, uang sebesar Rp950 juta akan langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Nunukan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa total kerugian negara terpidana Dulman mencapai Rp1 miliar.

“Masih ada sisa Rp50 juta yang harus dikembalikan terpidana, dan kami terus mengupayakan agar sisa itu segera disetorkan,” jelasnya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Dulman, tetapi juga terdakwa Nurhasanah, yang turut menyebabkan kerugian negara lebih besar. Namun proses hukum terhadapnya belum selesai.

“Untuk terdakwa Nurhasanah, kami masih menunggu putusan kasasi, jika putusan kasasi sudah inkrah, nanti kita akan lakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nunukan, Adhiwisata Tappangan, S.H, mengatakan bahwa total kerugian negara dalam perkara korupsi BLUD RSUD Nunukan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

“Dari terpidana Dulman dan Nurhasanah, total kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Untuk Nurhasanah sekitar Rp1,4 miliar sekian, namun karena belum inkrah, kami belum bisa mengeksekusinya,” ujar Adhiwisata.

Ia memastikan bahwa dana Rp950 juta yang diserahkan hari ini murni berasal dari terpidana Dulman, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Sementara untuk Nurhasanah, kami menunggu putusan kasasi sebelum dapat menindaklanjuti kewajiban pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

Dengan penyetoran ini, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memulihkan kerugian negara dan menindak tegas setiap tindak pidana korupsi.

“Dana ini dari rekening titipan kami, dan hari ini resmi kami serahkan kepada Kas Negara,” tutup Burhanuddin. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakejaksaankorupsiNunukan
Share238Tweet149SendShareSend
Previous Post

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Next Post

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Berita Lainnya

Bupati Wempi Resmikan Soft Launching Pelabuhan Speedboat Malinau, Awali Era Pembayaran Digital di Transportasi Sungai

Bupati Wempi Resmikan Soft Launching Pelabuhan Speedboat Malinau, Awali Era Pembayaran Digital di Transportasi Sungai

by Admin
21/07/2026
0

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditandai...

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Malinau, Penonton Beruntung Bawa Pulang Kulkas

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Malinau, Penonton Beruntung Bawa Pulang Kulkas

by Admin
20/07/2026
0

MALINAU – Final Piala Dunia 2026 menjadi malam yang tak terlupakan bagi masyarakat Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Selain menyaksikan kemenangan...

Pembangunan Perbatasan Kaltara Tuai Apresiasi Nasional, Gubernur Zainal Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026

Pembangunan Perbatasan Kaltara Tuai Apresiasi Nasional, Gubernur Zainal Raih Dua Penghargaan IPSEA 2026

by Admin
19/07/2026
0

JIMBARAN – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mempercepat pembangunan wilayah perbatasan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Melalui...

Next Post
Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES