Jumat, April 17, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

by Admin
04/12/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

NUNUKAN — Kejaksaan Negeri Nunukan resmi menyetorkan uang titipan sebesar Rp950 juta ke Kas Negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi belanja fiktif BLUD RSUD Nunukan tahun anggaran 2021–2022.

Penyetoran dilakukan pada Kamis (4/12/2025), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7829 K/Pid.Sus/2025 tanggal 22 September 2025.

Baca Juga

Polsek Nunukan Amankan Pelaku Narkotika di Strat Buntu saat Patroli KRYD

Satreskrim Polres Nunukan Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Listrik di Dua Lokasi

Karantina Kaltara: Pemusnahan Komoditas Ilegal Jadi Instrumen Pengendalian Risiko di Perbatasan

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa uang Rp950 juta tersebut merupakan hasil eksekusi terhadap terpidana dr. Dulman Lekong, M.Kes., Sp.OG, Bin Laupe Lekkong (alm.).

“Dana ini merupakan penyelamatan kerugian keuangan negara yang timbul atas tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana, selanjutnya, uang sebesar Rp950 juta akan langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Nunukan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa total kerugian negara terpidana Dulman mencapai Rp1 miliar.

“Masih ada sisa Rp50 juta yang harus dikembalikan terpidana, dan kami terus mengupayakan agar sisa itu segera disetorkan,” jelasnya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Dulman, tetapi juga terdakwa Nurhasanah, yang turut menyebabkan kerugian negara lebih besar. Namun proses hukum terhadapnya belum selesai.

“Untuk terdakwa Nurhasanah, kami masih menunggu putusan kasasi, jika putusan kasasi sudah inkrah, nanti kita akan lakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nunukan, Adhiwisata Tappangan, S.H, mengatakan bahwa total kerugian negara dalam perkara korupsi BLUD RSUD Nunukan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

“Dari terpidana Dulman dan Nurhasanah, total kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Untuk Nurhasanah sekitar Rp1,4 miliar sekian, namun karena belum inkrah, kami belum bisa mengeksekusinya,” ujar Adhiwisata.

Ia memastikan bahwa dana Rp950 juta yang diserahkan hari ini murni berasal dari terpidana Dulman, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Sementara untuk Nurhasanah, kami menunggu putusan kasasi sebelum dapat menindaklanjuti kewajiban pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

Dengan penyetoran ini, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memulihkan kerugian negara dan menindak tegas setiap tindak pidana korupsi.

“Dana ini dari rekening titipan kami, dan hari ini resmi kami serahkan kepada Kas Negara,” tutup Burhanuddin. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakejaksaankorupsiNunukan
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Next Post

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Berita Lainnya

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

Turun Lapangan, Pansus LKPj DPRD Kaltara Cek Langsung Layanan dan Infrastruktur di Tarakan

by Admin
16/04/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 melakukan peninjauan...

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

Wagub Kaltara Dorong Pemanfaatan Energi Surya untuk Listrik Desa Perbatasan

by Admin
15/04/2026
0

Pasuruan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan...

Wakapolda Kaltara Dukung Penguatan Ekonomi KASULAMPUA di Konreg PDRB 2026

Wakapolda Kaltara Dukung Penguatan Ekonomi KASULAMPUA di Konreg PDRB 2026

by Admin
15/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menghadiri Opening Ceremony Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional...

Next Post
Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES