Kamis, Juni 4, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

by Admin
04/12/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

NUNUKAN — Kejaksaan Negeri Nunukan resmi menyetorkan uang titipan sebesar Rp950 juta ke Kas Negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi belanja fiktif BLUD RSUD Nunukan tahun anggaran 2021–2022.

Penyetoran dilakukan pada Kamis (4/12/2025), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7829 K/Pid.Sus/2025 tanggal 22 September 2025.

Baca Juga

KORMI Nunukan Bidik Budaya Hidup Aktif

Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa uang Rp950 juta tersebut merupakan hasil eksekusi terhadap terpidana dr. Dulman Lekong, M.Kes., Sp.OG, Bin Laupe Lekkong (alm.).

“Dana ini merupakan penyelamatan kerugian keuangan negara yang timbul atas tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana, selanjutnya, uang sebesar Rp950 juta akan langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Nunukan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa total kerugian negara terpidana Dulman mencapai Rp1 miliar.

“Masih ada sisa Rp50 juta yang harus dikembalikan terpidana, dan kami terus mengupayakan agar sisa itu segera disetorkan,” jelasnya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Dulman, tetapi juga terdakwa Nurhasanah, yang turut menyebabkan kerugian negara lebih besar. Namun proses hukum terhadapnya belum selesai.

“Untuk terdakwa Nurhasanah, kami masih menunggu putusan kasasi, jika putusan kasasi sudah inkrah, nanti kita akan lakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nunukan, Adhiwisata Tappangan, S.H, mengatakan bahwa total kerugian negara dalam perkara korupsi BLUD RSUD Nunukan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

“Dari terpidana Dulman dan Nurhasanah, total kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Untuk Nurhasanah sekitar Rp1,4 miliar sekian, namun karena belum inkrah, kami belum bisa mengeksekusinya,” ujar Adhiwisata.

Ia memastikan bahwa dana Rp950 juta yang diserahkan hari ini murni berasal dari terpidana Dulman, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Sementara untuk Nurhasanah, kami menunggu putusan kasasi sebelum dapat menindaklanjuti kewajiban pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

Dengan penyetoran ini, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memulihkan kerugian negara dan menindak tegas setiap tindak pidana korupsi.

“Dana ini dari rekening titipan kami, dan hari ini resmi kami serahkan kepada Kas Negara,” tutup Burhanuddin. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakejaksaankorupsiNunukan
Share237Tweet148SendShareSend
Previous Post

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Next Post

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Berita Lainnya

Putri Indonesia Kebudayaan 2026 Siap Promosikan Kaltara, TP-PKK Soroti Potensi Budaya dan Alam Bumi Benuanta

Putri Indonesia Kebudayaan 2026 Siap Promosikan Kaltara, TP-PKK Soroti Potensi Budaya dan Alam Bumi Benuanta

by Admin
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara terus berupaya memperluas promosi budaya dan pariwisata melalui berbagai kolaborasi strategis. Salah satunya dengan menggandeng...

Wagub Kaltara: Anak Muda Harus Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata Daerah

Wagub Kaltara: Anak Muda Harus Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata Daerah

by Admin
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam...

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Aksi Konservasi Laut di Kalimantan Timur

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Aksi Konservasi Laut di Kalimantan Timur

by Admin
02/06/2026
0

JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir di Kalimantan Timur...

Next Post
Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES