Sabtu, Januari 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

by Admin
04/12/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Uang Korupsi BLUD RSUD Nunukan Rp950 Juta Resmi Masuk Kas Negara

NUNUKAN — Kejaksaan Negeri Nunukan resmi menyetorkan uang titipan sebesar Rp950 juta ke Kas Negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi belanja fiktif BLUD RSUD Nunukan tahun anggaran 2021–2022.

Penyetoran dilakukan pada Kamis (4/12/2025), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7829 K/Pid.Sus/2025 tanggal 22 September 2025.

Baca Juga

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

Flu Musiman Meningkat, Dinkes Nunukan Minta Warga Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H, menjelaskan bahwa uang Rp950 juta tersebut merupakan hasil eksekusi terhadap terpidana dr. Dulman Lekong, M.Kes., Sp.OG, Bin Laupe Lekkong (alm.).

“Dana ini merupakan penyelamatan kerugian keuangan negara yang timbul atas tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana, selanjutnya, uang sebesar Rp950 juta akan langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Mandiri Cabang Nunukan,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa total kerugian negara terpidana Dulman mencapai Rp1 miliar.

“Masih ada sisa Rp50 juta yang harus dikembalikan terpidana, dan kami terus mengupayakan agar sisa itu segera disetorkan,” jelasnya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Dulman, tetapi juga terdakwa Nurhasanah, yang turut menyebabkan kerugian negara lebih besar. Namun proses hukum terhadapnya belum selesai.

“Untuk terdakwa Nurhasanah, kami masih menunggu putusan kasasi, jika putusan kasasi sudah inkrah, nanti kita akan lakukan upaya pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nunukan, Adhiwisata Tappangan, S.H, mengatakan bahwa total kerugian negara dalam perkara korupsi BLUD RSUD Nunukan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

“Dari terpidana Dulman dan Nurhasanah, total kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Untuk Nurhasanah sekitar Rp1,4 miliar sekian, namun karena belum inkrah, kami belum bisa mengeksekusinya,” ujar Adhiwisata.

Ia memastikan bahwa dana Rp950 juta yang diserahkan hari ini murni berasal dari terpidana Dulman, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

“Sementara untuk Nurhasanah, kami menunggu putusan kasasi sebelum dapat menindaklanjuti kewajiban pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

Dengan penyetoran ini, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memulihkan kerugian negara dan menindak tegas setiap tindak pidana korupsi.

“Dana ini dari rekening titipan kami, dan hari ini resmi kami serahkan kepada Kas Negara,” tutup Burhanuddin. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakejaksaankorupsiNunukan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Next Post

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

by Admin
23/01/2026
0

Balikpapan,— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan bakar...

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

by Admin
23/01/2026
0

TARAKAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam rangkaian menyikapi dan menekan...

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

by Admin
23/01/2026
0

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Next Post
Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES