TARAKAN – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit hewan menular strategis di wilayah perbatasan. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang digelar pada 2–5 Februari 2026.
Koordinasi dilaksanakan oleh Satpel Pelabuhan Tanjung Selor dan Satpel PLBN Sebatik sebagai pintu masuk strategis lalu lintas orang dan barang dari luar negeri.
Sejumlah instansi dilibatkan dalam kegiatan ini, antara lain Satgas Pamtas RI–Malaysia, TNI AL, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta Dinas Perhubungan yang memiliki peran penting dalam pengawasan transportasi.
Virus Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR) menjadi fokus perhatian karena dinilai memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia, populasi ternak, serta stabilitas pangan di daerah perbatasan.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan bahwa wilayah perbatasan memerlukan pengawasan ekstra dibandingkan daerah lain.
“Kerawanan wilayah perbatasan terhadap masuknya penyakit hewan menular strategis menuntut adanya kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan dan terintegrasi,” jelas Ichi, Jumat (06/2/2026).
Menurutnya, koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh instansi dalam menghadapi potensi ancaman penyakit.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi secara cepat antarinstansi agar langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara optimal.
Dengan koordinasi yang solid, Karantina Kaltara berharap risiko masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular strategis dapat ditekan semaksimal mungkin. (*)






