Sabtu, Mei 10, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

by Admin
15/11/2024
in Kalimantan Timur, Paser
A A
0
Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dua pria berinisial M (32) dan AN (25) ditangkap pada Selasa malam (12/11/2024) di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,90 gram.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Gg. Seroja, Desa Senaken, Tanah Grogot.

Baca Juga

PLN UID Kaltimra bersama PLN Group Balikpapan Berbagi Terang dan Kasih untuk Anak-Anak di Momen Paskah 2025

Jelang Hari Buruh 2025, PLN UID Kaltimra Tegaskan Komitmen Penerapan K3

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Suradi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AN di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 22.30 WITA. Saat digeledah, petugas menemukan ponsel yang menyimpan percakapan terkait transaksi sabu dan uang tunai Rp 300.000 yang diakui AN sebagai hasil penjualan narkoba. AN mengaku bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada M.

“Setelah mendapatkan informasi dari AN, kami langsung menuju tempat tinggal M. Sekitar pukul 23.00 WITA, M berhasil kami amankan di rumahnya di Jl. Sultan Abdurrahman, Tanah Grogot,” pungkasnya.

Di rumah M, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu, sendok takar dari sedotan plastik, dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,90 gram, sendok takar dari sedotan plastik, dompet kecil warna hitam, ponsel merek Infinix dan Redmi, sepeda motor Honda Genio warna merah, serta uang tunai Rp 300.000.

AKP Suradi menegaskan bahwa Polres Paser akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Paser.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim/https://tribratanewspoldakaltim.com/

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Lakukan Penebaran Benih Ikan Lele

Next Post

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Berita Lainnya

Kenalkan Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

Kenalkan Produk UMKM Tarakan di Indonesia City Expo APEKSI VII Tahun 2025 Surabaya

by Admin
09/05/2025
0

Surabaya – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri gelaran Indonesia City Expo yang merupakan rangkaian kegiatan APEKSI VII...

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

by Admin
09/05/2025
0

TARAKAN - Komisi IV DPRD Prov. Kaltara menggelar pertemuan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pendidikan dan...

BNPP RI Tinjau Krayan dan Sebatik, Tindak Lanjut  Aduan DPRD Nunukan soal Infrastruktur Perbatasan

BNPP RI Tinjau Krayan dan Sebatik, Tindak Lanjut Aduan DPRD Nunukan soal Infrastruktur Perbatasan

by Admin
09/05/2025
0

NUNUKAN – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, tepatnya di...

Next Post
Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hari Kartini, SDN 02 Nunukan Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan polda kaltara polres tarakan ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES