Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

by Admin
15/11/2024
in Kalimantan Timur, Paser
A A
0
Polres Paser Tangkap Dua Pria dalam Kasus Narkotika di Tanah Grogot

Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dua pria berinisial M (32) dan AN (25) ditangkap pada Selasa malam (12/11/2024) di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,90 gram.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Gg. Seroja, Desa Senaken, Tanah Grogot.

Baca Juga

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

Polres Berau Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pelaku dari Diamankan

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Suradi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap AN di sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 22.30 WITA. Saat digeledah, petugas menemukan ponsel yang menyimpan percakapan terkait transaksi sabu dan uang tunai Rp 300.000 yang diakui AN sebagai hasil penjualan narkoba. AN mengaku bahwa uang tersebut akan disetorkan kepada M.

“Setelah mendapatkan informasi dari AN, kami langsung menuju tempat tinggal M. Sekitar pukul 23.00 WITA, M berhasil kami amankan di rumahnya di Jl. Sultan Abdurrahman, Tanah Grogot,” pungkasnya.

Di rumah M, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu, sendok takar dari sedotan plastik, dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,90 gram, sendok takar dari sedotan plastik, dompet kecil warna hitam, ponsel merek Infinix dan Redmi, sepeda motor Honda Genio warna merah, serta uang tunai Rp 300.000.

AKP Suradi menegaskan bahwa Polres Paser akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Paser.

“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim/https://tribratanewspoldakaltim.com/

Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Lakukan Penebaran Benih Ikan Lele

Next Post

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Berita Lainnya

Rahmawati Optimistis Udang Tarakan Tembus Pasar Timur Tengah Lewat Jalur Ekspor Langsung

Rahmawati Optimistis Udang Tarakan Tembus Pasar Timur Tengah Lewat Jalur Ekspor Langsung

by Admin
01/08/2026
0

TARAKAN – Potensi besar sektor perikanan Kalimantan Utara menjadi perhatian Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, saat...

Gubernur Papua Barat Ajak JMSI Perkuat Pers Berkualitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Gubernur Papua Barat Ajak JMSI Perkuat Pers Berkualitas dan Dukung Pembangunan Daerah

by Admin
01/08/2026
0

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan dukungan terhadap kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat sebagai mitra strategis...

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

Jumat Berkah Brimob Kaltara, Kepedulian Sederhana untuk Warga Tarakan

by Admin
31/07/2026
0

TARAKAN – Personel Satbrimob Polda Kalimantan Utara mengisi Jumat dengan berbagi kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah di sejumlah titik...

Next Post
Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Polisi Sahabat Anak, Murid SD Bina Bangsa Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES