Selasa, Juni 24, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Meresahkan Petani, Pelaku Pencurian Tanaman Daun Bawang Diamankan Polsek Tarakan Utara

by Admin
22/03/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Meresahkan Petani, Pelaku Pencurian Tanaman Daun Bawang Diamankan Polsek Tarakan Utara

TARAKAN – Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian daun bawang milik petani di wilayah Kelurahan Juata Permai. Pelaku inisial FI alias RM (37) diduga melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Pengungkapan kasus pencurian ini dijelaskan langsung, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, didampingi Kanit Reskrim, Provost, dan Pers Shabara, Sabtu (22/3/2025) di Mako Polsek Tarakan Utara.

Baca Juga

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara

Kapolsek menjelaskan, sebelum diamankan personel Polsek Tarakan Utara, pelaku sempat diamankan warga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan setelah mengetahui informasi tersebut personel jaga langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Adapun kronologi kejadian terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, pada saat itu pelapor atau korban sedang menjaga kebun miliknya di Jalan Meranti RT 19, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.

Setelah itu pelapor meninggalkan kebun miliknya untuk melakukan makan sahur di rumahnya. Setelah melaksanakan makan sahur pelapor kembali lagi ke kebun miliknya sekitar pukul 05.00 Wita pelapor mendapati tanaman daun bawang miliknya sudah tidak ada atau hilang. Sebelumnya pelapor juga pernah kehilangan tanaman daun bawang miliknya kurang lebih 5 hari sebelum kejadian ini.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak 270 kilogram daun bawang dengan harga sebesar Rp 21.600.000,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian di sekitar area kebun milik warga, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi dengan menggunakan kendaraan.

“Dari hasil curian tersebut pelaku mengaku menjualnya kembali dan hasilnya digunakan untuk judol atau judi Online melalui aplikasi hp,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni j 2 buah gulung mulsa plastik warna hitam abu-abu, 24 ikat daun bawang, dan 1 unit motor merk Yamaha MX King Warna Biru.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau, Bhabinkamtibmas agar dapat memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga binaannya agar dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tarakan Utara. (HumasResTrk)

Tags: ikn nusantarainti katapencuri daun bawangpolres tarakanpolsek tarakan utara
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Pansus I DPRD Prov. Kaltara Gelar Rapat Kerja Raperda RIPPAR Prov. Kaltara Tahun 2025-2035

Next Post

Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Buka Puasa Bersama

Berita Lainnya

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

by Admin
24/06/2025
0

Tarakan – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara menggelar upacara tabur bunga di laut dalam rangka memperingati...

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

by Admin
23/06/2025
0

NUNUKAN – Ratusan kader PKK dari 21 kecamatan se-Kabupaten Nunukan berkumpul dalam suasana penuh semangat untuk memperingati Hari Kesatuan Gerak...

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

by Admin
23/06/2025
0

Tarakan - Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,  Satpolairud Polres Tarakan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja Mawar Sharon, di jalan...

Next Post
Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Buka Puasa Bersama

Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Petugas dan Warga Binaan Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • 112 Pelajar Ikuti FLS3N 2025 Tingkat SD di Nunukan, Tunjukan Bakat dan Semangat kreativitas

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • FLS2N SMP Nunukan 2025, Ajang Seni 94 Pelajar Satukan Bakat dan Persaudaraan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES