Minggu, Januari 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Tersangka Pencurian Kotak Amal Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara, Setelah Sempat Buron

by Admin
12/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Tersangka Pencurian Kotak Amal Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara, Setelah Sempat Buron

Baca Juga

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Satu Ekor Buaya dari Sungai PDAM Persemaian Tarakan Berhasil DItangkap

Personel Polres tarakan Selamatkan Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (38), yang diketahui berprofesi sebagai buruh nelayan dan merupakan residivis kasus pencurian. RA ditangkap setelah sempat menjadi buronan kurang lebih tujuh bulan atas kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi kejadian berada di masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Dalam aksinya, pelaku diduga lebih dulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000. Aksi ini kemudian dilaporkan oleh pihak pengurus masjid kepada kepolisian.

“kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara diduga Pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000,” jelas AKP Jamzani.

“Ia juga menambahkan, Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial ‘RA’ melarikan diri dan sempat tidak terlacak selama beberapa bulan, namun upaya pengejaran terhadap ‘RA’ terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil, Penangkapan ‘RA’ dilakukan setelah unit reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA yang diduga bersembunyi di kawasan Jl. Sungai Bengawan RT. 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Informasi tersebut terbukti akurat. Pada 9 April 2025, Unit Reskrim berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan dan barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 buah kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.” Ungkap Kapolsek Tarakan Utara.

Selanjutnya Kata AKP Jamzani, dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membayar sewa sepeda motor rental yang digunakannya dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya “RA” disangkahkan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(HumasResTrk).

Tags: ikn nusantarainti katapencuri kotak amalpolres tarakanpolsek tarakan utararesidovis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Merajut harmoni bersama dalam damai, Kapolres Tarakan menggelar pertemuan dengan para tokoh agama

Next Post

Hj. Aluh Berlian Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Berita Lainnya

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

by Admin
24/01/2026
0

JAKARTA — Sejumlah akademisi dari berbagai disiplin ilmu menyampaikan pendapatnya terkait pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam forum World...

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

by Admin
24/01/2026
0

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam press release yang digelar di Ruang...

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

by Admin
23/01/2026
0

Balikpapan,— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan bakar...

Next Post
Hj. Aluh Berlian Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Hj. Aluh Berlian Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES