NUNUKAN – Bagi anak-anak yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, perjalanan menuju sekolah bukan sekadar rutinitas, jarak yang jauh dan kondisi geografis perbatasan menjadi bagian dari keseharian mereka untuk mengejar pendidikan di negeri sendiri.
Di tengah kondisi tersebut, kehadiran Polres Nunukan bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan memberikan angin segar bagi para pelajar yang selama ini bersekolah di Indonesia, meski tempat tinggal keluarganya berada di wilayah perbatasan Malaysia.
Informasi mengenai keberadaan anak-anak tersebut pertama kali ditemukan saat personel Satuan Samapta Polres Nunukan melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik Tengah.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah anak sekolah yang hendak menuju SD Negeri 5 Sebatik Tengah, dari hasil pemantauan, diketahui mereka merupakan anak-anak warga Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan Malaysia, sementara orang tua mereka bekerja di perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Persoalan muncul karena anak-anak tersebut belum memiliki dokumen identitas perlintasan yang dapat menunjukkan status mereka sebagai warga Indonesia di wilayah perbatasan.
Temuan itu kemudian disampaikan Kepala Satuan Samapta Polres Nunukan Iptu Nanang Kusmanto kepada Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus tindak lanjut kerja sama antara kepolisian dan Imigrasi dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kami mendapat informasi ada anak-anak kita yang tinggal di perbatasan Malaysia di Sebatik, tetapi mereka bersekolah di Indonesia, mereka belum mempunyai Pas Lintas Batas atau identitas, karena orang tua mereka bekerja di wilayah Malaysia,” ujar Ruslaeni, Rabu (30/09/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan Pendidikan, karena itu, Polres Nunukan bersama Imigrasi Nunukan berupaya hadir memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kebetulan kami juga mempunyai kerja sama dengan Imigrasi terkait pengawasan warga kita yang ada di perbatasan. Informasi ini kemudian kami tindak lanjuti bersama-sama. Intinya, kami ingin hadir dan membantu anak-anak kita yang ada di perbatasan,” katanya.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Nunukan kemudian menyerahkan sebanyak 13 Pas Lintas Batas kepada pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dan bersekolah di wilayah Indonesia, beberapa di antaranya merupakan siswa SD Negeri 5 Sebatik Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno mengatakan, pemberian Pas Lintas Batas tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian kepada masyarakat perbatasan.
“Ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa, kegiatan ini membuktikan bahwa ada sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam rangka memberikan kepastian untuk warga di perbatasan,” ujar Adrian, rabu (30/09/2026).
Ia menjelaskan, kondisi masyarakat di Sebatik memiliki karakteristik tersendiri. Sebagai wilayah yang berada di satu pulau dengan dua negara, masyarakat hidup dan beraktivitas sangat dekat dengan garis perbatasan.
“Sebatik ini satu pulau, dua negara, masyarakatnya berbaur dan bercampur. Bahkan ada masyarakat yang secara administrasi merupakan warga Indonesia, tetapi berada di wilayah Malaysia karena berbagai kondisi,” jelasnya.
Kondisi geografis tersebut juga membuat sebagian anak harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk bersekolah di Indonesia. Adrian menyebut, sebelumnya terdapat sekitar 30 anak yang bersekolah di Indonesia, namun jumlahnya kini tersisa sekitar 10 anak karena sebagian merasa lelah dengan perjalanan yang harus ditempuh.
“Perjalanan mereka jauh, hampir lebih dari 10 kilometer mereka berjalan kaki menuju sekolah di Indonesia, padahal mereka jelas adalah warga Indonesia yang merupakan warga desa itu sendiri,” katanya.
Karena itu, Adrian berharap dokumen yang diberikan dapat memberikan rasa aman sekaligus semangat bagi anak-anak tersebut untuk terus bersekolah dan mengejar cita-cita.
Saat menyerahkan Pas Lintas Batas kepada para pelajar, Adrian juga memberikan pesan sederhana namun penuh makna.
“Ini bukti kamu warga negara Indonesia, ini bukan untuk pelintasan, kalau untuk pelintasan nanti ada jalurnya. Ini adalah bukti bahwa kamu warga negara Indonesia, warga perbatasan. Jadi semangat pergi bersekolah. Kalau ada apa-apa di jalan, tunjukkan dokumen ini bahwa kamu adalah warga negara Indonesia,” pesannya kepada salah seorang pelajar.
Kepada Yohanes, siswa kelas V SD, Adrian juga memberikan semangat agar terus belajar.
Sementara kepada Abdul Rahman, siswa kelas VI yang bercita-cita menjadi anggota Polri, Adrian berpesan agar cita-cita tersebut terus diperjuangkan melalui pendidikan.
“Semangat belajarnya sampai menjadi polisi,” ucap Adrian.
Tidak hanya memastikan aspek administrasi dan keimigrasian, Kapolres Nunukan juga memberikan perhatian langsung kepada anak-anak tersebut dengan menyerahkan bantuan buku tulis.
Ruslaeni kemudian berbincang dengan para pelajar dan menanyakan cita-cita mereka, Mateus dan Abdul Rahman yang duduk di kelas III dan VI SD menyampaikan keinginan untuk menjadi polisi, sedangkan Yohanes yang duduk di bangku kelas V bercita-cita menjadi pengusaha.
Kapolres pun memberikan semangat kepada mereka agar rajin belajar dan tidak menyerah dengan kondisi perjalanan yang harus ditempuh setiap hari.
“Rajin belajar, semangat bersekolah, kejar cita-cita kalian,” pesan Ruslaeni kepada para pelajar.
Bagi Polres Nunukan dan Imigrasi Nunukan, langkah tersebut tidak berhenti pada pemberian dokumen, kehadiran kedua instansi menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak di wilayah perbatasan tetap mendapatkan ruang untuk tumbuh, belajar dan menggapai cita-cita sebagai bagian dari generasi penerus bangsa.
Sinergi tersebut juga sejalan dengan upaya Imigrasi Nunukan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan migran (TPPM), serta pelanggaran keimigrasian.
Saat ini, Imigrasi Nunukan menjalankan pilot project pendekatan pelayanan berbasis desa di empat wilayah, yakni Desa Aji Kuning di Sebatik, wilayah Nunukan Selatan, Desa Mansalong di Lumbis, serta wilayah Long Bawan/Lomidan di Krayan.
Program tersebut diarahkan untuk mendekatkan informasi dan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap persoalan keimigrasian dan aktivitas lintas batas.
Ke depan, program tersebut direncanakan diperluas ke sejumlah desa lainnya yang membutuhkan akses informasi dan layanan keimigrasian.

Bagi anak-anak perbatasan, Pas Lintas Batas yang mereka terima hari itu bukan sekadar sebuah dokumen, di balik kartu tersebut ada pesan bahwa negara hadir, memastikan mereka diakui sebagai warga Indonesia dan mendukung langkah mereka untuk tetap bersekolah serta mengejar cita-cita.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama jajaran Polres Nunukan, Imigrasi Nunukan, para guru dan seluruh siswa SD Negeri 5 Sebatik Tengah. (*)





