TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kaltara menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan menjawab sejumlah kebutuhan pembangunan masyarakat.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Rabu (30/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM. dan H. Muddain, ST.
Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., turut hadir dalam rapat bersama unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal dan tamu undangan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, SE., dalam penyampaiannya menjelaskan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari hasil pembahasan tersebut, APBD Perubahan 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,353 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun. Sementara pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp15,346 miliar.
Banggar menekankan agar pelaksanaan anggaran memperhatikan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pemenuhan anggaran pendidikan menjadi salah satu prioritas. Demikian pula penguatan infrastruktur pelayanan publik serta dukungan terhadap sektor perikanan, pertanian, kehutanan dan UMKM.
Persoalan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan bencana juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan APBD Perubahan 2026.
Penguatan pelayanan dasar dinilai penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan APBD Perubahan.
Ia mengatakan sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurutnya, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas wilayah, menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga memberikan perhatian terhadap pembangunan kawasan perbatasan, peningkatan daya saing ekonomi serta penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, pelaksanaan program pembangunan diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (hms)





