Minggu, Juli 26, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Tersangka Pencurian Kotak Amal Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara, Setelah Sempat Buron

by Admin
12/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Tersangka Pencurian Kotak Amal Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara, Setelah Sempat Buron

Baca Juga

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

Camat Tarakan Utara Apresiasi Inisiatif Warga Gelar Harmony Day 2026

Norhayati Andris Yakin Kontingen Pesparawi Kaltara Mampu Ukir Prestasi Nasional

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (38), yang diketahui berprofesi sebagai buruh nelayan dan merupakan residivis kasus pencurian. RA ditangkap setelah sempat menjadi buronan kurang lebih tujuh bulan atas kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi kejadian berada di masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Dalam aksinya, pelaku diduga lebih dulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000. Aksi ini kemudian dilaporkan oleh pihak pengurus masjid kepada kepolisian.

“kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di sebuah masjid yang terletak di Jl. Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara diduga Pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000,” jelas AKP Jamzani.

“Ia juga menambahkan, Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku berinisial ‘RA’ melarikan diri dan sempat tidak terlacak selama beberapa bulan, namun upaya pengejaran terhadap ‘RA’ terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil, Penangkapan ‘RA’ dilakukan setelah unit reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA yang diduga bersembunyi di kawasan Jl. Sungai Bengawan RT. 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Informasi tersebut terbukti akurat. Pada 9 April 2025, Unit Reskrim berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan dan barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 buah kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.” Ungkap Kapolsek Tarakan Utara.

Selanjutnya Kata AKP Jamzani, dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membayar sewa sepeda motor rental yang digunakannya dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya “RA” disangkahkan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(HumasResTrk).

Tags: ikn nusantarainti katapencuri kotak amalpolres tarakanpolsek tarakan utararesidovis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Merajut harmoni bersama dalam damai, Kapolres Tarakan menggelar pertemuan dengan para tokoh agama

Next Post

Hj. Aluh Berlian Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Berita Lainnya

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

by Admin
26/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan daerah. Komitmen...

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

by Admin
25/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan...

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

by Admin
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar...

Next Post
Hj. Aluh Berlian Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Hj. Aluh Berlian Hadiri Edukasi Kesehan Konsep Karnus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES