Minggu, Juli 26, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

Pelaku Mabok dan Bikin Keributan

by Admin
15/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

Baca Juga

PKS Tarakan Bekali Simpatisan Lewat Training Orientasi Partai

Camat Tarakan Utara Apresiasi Inisiatif Warga Gelar Harmony Day 2026

Norhayati Andris Yakin Kontingen Pesparawi Kaltara Mampu Ukir Prestasi Nasional

TARAKAN – Berawal seorang pemuda berinisial J-R (27) di kota Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap Unit Reskrim Polres Tarakan Utara karena dilaporan membuat keributan dan pengrusakan di sebuah bengkel dan dalam keadaan mabok. Dari hasil istrogasi dalam keadaan mabok J-R mengaku ternyata usai melakukan pencurian, dan apa yang dicuri sesuai laporan warga yang masuk ke petugas piket penjagaan

Jadi sebelumnya Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa ada laporan kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kejadian diketahui korban saat ia hendak mengecek kondisi kandang ayam miliknya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

unit Reskrim Polsek Tarakan Utara di bawah jajaran Polres Tarakan lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan  pencurian yang terjadi di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Jl. P. Aji Iskandar RT.19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

 “Korban melaporkan kehilangan satu unit gerobak dorong warna merah merek Artco serta satu set mesin Jet Cleaner merek Motoyama warna hitam-merah yang sebelumnya disimpan di dalam pondok kandang ayam,” jelas AKP Jamzani.

Jamzani pun menjelaskan pelaku pencurian akhirnya diketahui berinisial J-R (27), seorang karyawan swasta. Ia berhasil diamankan usai melakukan aksi pengrusakan di sebuah bengkel milik warga, Sandry Banga, yang terletak di Jl. P. Aji Iskandar RT.18, saat dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis Aldo (Alkohol Doang).

Piket penjagaan yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, J-R mengakui bahwa dirinya sebelumnya telah melakukan pencurian di kandang ayam milik Fahruddin. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dijual oleh pelaku.

“Pelaku mengaku kerap datang ke kandang ayam dengan dalih meminta rokok kepada penjaga. Namun saat mendapati kandang dalam keadaan kosong, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tarakan Utara turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*hms)

Tags: ikn nusantarainti katamaling gerobakmaling mabokpolda kaltarapolres tarakanpolsek tarakan utara
Share236Tweet148SendShareSend
Previous Post

Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIB Nunukan Gelar Donor Darah

Next Post

Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Berita Lainnya

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

by Admin
26/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan daerah. Komitmen...

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

by Admin
25/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan...

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

by Admin
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar...

Next Post
Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES