Senin, Februari 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

Pelaku Mabok dan Bikin Keributan

by Admin
15/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

Baca Juga

Dari Syukuran HPN, Ketua JMSI Kaltara Sampaikan Pesan Pers Bersatu Bangun Daerah dan Bangsa

Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

Sinergi Polres, Pertamina dan Pemkot, Dapur Gizi SPPG Resmi Beroperasi di Tarakan

TARAKAN – Berawal seorang pemuda berinisial J-R (27) di kota Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap Unit Reskrim Polres Tarakan Utara karena dilaporan membuat keributan dan pengrusakan di sebuah bengkel dan dalam keadaan mabok. Dari hasil istrogasi dalam keadaan mabok J-R mengaku ternyata usai melakukan pencurian, dan apa yang dicuri sesuai laporan warga yang masuk ke petugas piket penjagaan

Jadi sebelumnya Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa ada laporan kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kejadian diketahui korban saat ia hendak mengecek kondisi kandang ayam miliknya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

unit Reskrim Polsek Tarakan Utara di bawah jajaran Polres Tarakan lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan  pencurian yang terjadi di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Jl. P. Aji Iskandar RT.19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

 “Korban melaporkan kehilangan satu unit gerobak dorong warna merah merek Artco serta satu set mesin Jet Cleaner merek Motoyama warna hitam-merah yang sebelumnya disimpan di dalam pondok kandang ayam,” jelas AKP Jamzani.

Jamzani pun menjelaskan pelaku pencurian akhirnya diketahui berinisial J-R (27), seorang karyawan swasta. Ia berhasil diamankan usai melakukan aksi pengrusakan di sebuah bengkel milik warga, Sandry Banga, yang terletak di Jl. P. Aji Iskandar RT.18, saat dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis Aldo (Alkohol Doang).

Piket penjagaan yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, J-R mengakui bahwa dirinya sebelumnya telah melakukan pencurian di kandang ayam milik Fahruddin. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dijual oleh pelaku.

“Pelaku mengaku kerap datang ke kandang ayam dengan dalih meminta rokok kepada penjaga. Namun saat mendapati kandang dalam keadaan kosong, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tarakan Utara turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*hms)

Tags: ikn nusantarainti katamaling gerobakmaling mabokpolda kaltarapolres tarakanpolsek tarakan utara
Share236Tweet148SendShareSend
Previous Post

Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIB Nunukan Gelar Donor Darah

Next Post

Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Berita Lainnya

Keluhan Warga Membeludak, Anggota DPRD Kaltara Desak Perbaikan Data BPJS-BPI

Keluhan Warga Membeludak, Anggota DPRD Kaltara Desak Perbaikan Data BPJS-BPI

by Admin
15/02/2026
0

TARAKAN – Masalah kepesertaan BPJS dan Bantuan Penerima Iuran (BPI) kembali mencuat dalam reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan...

Reses DPRD Kaltara: Tunjangan Guru dan Beasiswa Tertekan Akibat Pemotongan Pusat

Reses DPRD Kaltara: Tunjangan Guru dan Beasiswa Tertekan Akibat Pemotongan Pusat

by Admin
15/02/2026
0

TARAKAN – Dampak pemotongan anggaran dari pemerintah pusat dirasakan langsung di Kalimantan Utara. Hal ini mencuat dalam reses anggota DPRD...

Sinergitas TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

Sinergitas TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

by Admin
15/02/2026
0

NUNUKAN – Sinergitas antara TNI AL dan Bea Cukai kembali membuahkan hasil dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas ekonomi negara di...

Next Post
Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES