Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

Pelaku Mabok dan Bikin Keributan

by Admin
15/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

Baca Juga

Kehadiran Rumah Singgah di Tarakan Dapat Apresiasi Plt Wali Kota Ibnu Saud

Rumah Singgah Bunda Rahmawati Resmi Dibuka, Fasilitas Gratis untuk Pendamping Pasien

Tebar Kepedulian di Bulan Kurban, Pertamina FT Tarakan Kunjungi Panti Asuhan Ar-Rohimin yang Bangkit dari Musibah

TARAKAN – Berawal seorang pemuda berinisial J-R (27) di kota Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap Unit Reskrim Polres Tarakan Utara karena dilaporan membuat keributan dan pengrusakan di sebuah bengkel dan dalam keadaan mabok. Dari hasil istrogasi dalam keadaan mabok J-R mengaku ternyata usai melakukan pencurian, dan apa yang dicuri sesuai laporan warga yang masuk ke petugas piket penjagaan

Jadi sebelumnya Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., menjelaskan bahwa ada laporan kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kejadian diketahui korban saat ia hendak mengecek kondisi kandang ayam miliknya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

unit Reskrim Polsek Tarakan Utara di bawah jajaran Polres Tarakan lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan  pencurian yang terjadi di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Jl. P. Aji Iskandar RT.19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

 “Korban melaporkan kehilangan satu unit gerobak dorong warna merah merek Artco serta satu set mesin Jet Cleaner merek Motoyama warna hitam-merah yang sebelumnya disimpan di dalam pondok kandang ayam,” jelas AKP Jamzani.

Jamzani pun menjelaskan pelaku pencurian akhirnya diketahui berinisial J-R (27), seorang karyawan swasta. Ia berhasil diamankan usai melakukan aksi pengrusakan di sebuah bengkel milik warga, Sandry Banga, yang terletak di Jl. P. Aji Iskandar RT.18, saat dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis Aldo (Alkohol Doang).

Piket penjagaan yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, J-R mengakui bahwa dirinya sebelumnya telah melakukan pencurian di kandang ayam milik Fahruddin. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dijual oleh pelaku.

“Pelaku mengaku kerap datang ke kandang ayam dengan dalih meminta rokok kepada penjaga. Namun saat mendapati kandang dalam keadaan kosong, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tarakan Utara turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*hms)

Tags: ikn nusantarainti katamaling gerobakmaling mabokpolda kaltarapolres tarakanpolsek tarakan utara
Share236Tweet148SendShareSend
Previous Post

Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIB Nunukan Gelar Donor Darah

Next Post

Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

by Admin
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, S.T., menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang...

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

by Admin
09/06/2026
0

NUNUKAN – Semangat menyambut Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polres Nunukan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Selasa...

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan...

Next Post
Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES