Minggu, Agustus 17, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ingin Punya Motor, Pria di Nunukan Nekat Curi Motor

by Admin
21/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Ingin Punya Motor, Pria di Nunukan Nekat Curi Motor

Nunukan – Seorang pria berinisial R (36), warga Jalan Pasar Baru RT 003, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri sepeda motor. Tindakan kriminal itu diduga dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk memiliki kendaraan bermotor demi menunjang gaya hidupnya.

Kasus ini mencuat setelah korban, Kosmas Keso, warga Jalan Panamas RT 004 RW 001, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Bupati Nunukan Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke-80

JMSI Kaltara Mengutuk Aksi Pelaku Pengrusakan Kantor Koran Kaltara, Dukung Langkah Polisi Melakukan Penyelidikan

Kejadian pencurian terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di depan gudang Toko Amanda, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi KT 4283 SU di lokasi tersebut. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WITA, korban mendapati motornya telah hilang.

“Saya baru tahu motor saya hilang saat mau mengantar tabung gas seperti biasa. Motor itu biasanya saya parkir di depan gudang. Tapi pas saya keluar, sudah tidak ada. Saya tanya ke teman-teman, tapi tidak ada yang melihat,” ujar Kosmas saat memberikan keterangan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Kepala Polsek Nunukan, IPTU Teguh Santoso, melalui Kasubsipemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya ingin menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadi,” ujar IPDA Sunarwan, Rabu (21/5/2025).

Menurut Sunarwan, pelaku menggunakan modus sederhana dengan memanfaatkan kelalaian korban yang hanya mengandalkan kunci kontak standar. R menyambungkan kabel motor untuk menyalakan kendaraan dan melarikan diri.

“Pelaku menggunakan metode sambung kabel karena motor korban tidak menggunakan pengaman tambahan. Jadi, pelaku dengan mudah menghidupkan motor dan membawanya pergi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu lembar STNK, dan satu buah jaket warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam mengamankan kendaraannya, terutama saat diparkir di luar ruangan,” pungkas IPDA Sunarwan. (**)

Tags: ikn nusantarainti katapolek nunukanpolres nunukan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Next Post

Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Berita Lainnya

Bupati Nunukan Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke-80

Bupati Nunukan Kukuhkan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke-80

by Admin
16/08/2025
0

NUNUKAN – 43 pelajar terbaik dari berbagai sekolah di Kabupaten Nunukan resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas, Cek Kesiapan Personel dan Berikan Motivasi

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas, Cek Kesiapan Personel dan Berikan Motivasi

by Admin
14/08/2025
0

TANJUNG PALAS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Dion Hary...

Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas di Tengah Kunjungan Kerja

Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas di Tengah Kunjungan Kerja

by Admin
14/08/2025
0

Tanjung Palas – Di tengah rangkaian kunjungan kerja ke Polsek Tanjung Palas, Polresta Bulungan, Kapolda Kalimantan Utara menyempatkan diri singgah...

Next Post
Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Salurkan Bantuan CSR, Taspen Bantu  Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

    Salurkan Bantuan CSR, Taspen Bantu  Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Perdana 50 Ton Rumput Laut dari Nunukan ke Pinrang Resmi Diluncurkan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • SA Ditangkap Saat Antar Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Ungkap Tarif Jasa Penyelundupan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Songkok, Seorang Pemuda Nunukan Ditangkap Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES