Minggu, Januari 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ingin Punya Motor, Pria di Nunukan Nekat Curi Motor

by Admin
21/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Ingin Punya Motor, Pria di Nunukan Nekat Curi Motor

Nunukan – Seorang pria berinisial R (36), warga Jalan Pasar Baru RT 003, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri sepeda motor. Tindakan kriminal itu diduga dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk memiliki kendaraan bermotor demi menunjang gaya hidupnya.

Kasus ini mencuat setelah korban, Kosmas Keso, warga Jalan Panamas RT 004 RW 001, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

Kejadian pencurian terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di depan gudang Toko Amanda, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi KT 4283 SU di lokasi tersebut. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WITA, korban mendapati motornya telah hilang.

“Saya baru tahu motor saya hilang saat mau mengantar tabung gas seperti biasa. Motor itu biasanya saya parkir di depan gudang. Tapi pas saya keluar, sudah tidak ada. Saya tanya ke teman-teman, tapi tidak ada yang melihat,” ujar Kosmas saat memberikan keterangan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Kepala Polsek Nunukan, IPTU Teguh Santoso, melalui Kasubsipemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya ingin menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadi,” ujar IPDA Sunarwan, Rabu (21/5/2025).

Menurut Sunarwan, pelaku menggunakan modus sederhana dengan memanfaatkan kelalaian korban yang hanya mengandalkan kunci kontak standar. R menyambungkan kabel motor untuk menyalakan kendaraan dan melarikan diri.

“Pelaku menggunakan metode sambung kabel karena motor korban tidak menggunakan pengaman tambahan. Jadi, pelaku dengan mudah menghidupkan motor dan membawanya pergi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu lembar STNK, dan satu buah jaket warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam mengamankan kendaraannya, terutama saat diparkir di luar ruangan,” pungkas IPDA Sunarwan. (**)

Tags: ikn nusantarainti katapolek nunukanpolres nunukan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Next Post

Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Berita Lainnya

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

by Admin
24/01/2026
0

JAKARTA — Sejumlah akademisi dari berbagai disiplin ilmu menyampaikan pendapatnya terkait pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam forum World...

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

by Admin
24/01/2026
0

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam press release yang digelar di Ruang...

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

by Admin
23/01/2026
0

Balikpapan,— Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan bahan bakar...

Next Post
Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES