Minggu, Juli 26, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ingin Punya Motor, Pria di Nunukan Nekat Curi Motor

by Admin
21/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Ingin Punya Motor, Pria di Nunukan Nekat Curi Motor

Nunukan – Seorang pria berinisial R (36), warga Jalan Pasar Baru RT 003, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri sepeda motor. Tindakan kriminal itu diduga dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk memiliki kendaraan bermotor demi menunjang gaya hidupnya.

Kasus ini mencuat setelah korban, Kosmas Keso, warga Jalan Panamas RT 004 RW 001, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

Kejadian pencurian terjadi pada Minggu malam, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di depan gudang Toko Amanda, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Barat. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi KT 4283 SU di lokasi tersebut. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WITA, korban mendapati motornya telah hilang.

“Saya baru tahu motor saya hilang saat mau mengantar tabung gas seperti biasa. Motor itu biasanya saya parkir di depan gudang. Tapi pas saya keluar, sudah tidak ada. Saya tanya ke teman-teman, tapi tidak ada yang melihat,” ujar Kosmas saat memberikan keterangan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Kepala Polsek Nunukan, IPTU Teguh Santoso, melalui Kasubsipemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya ingin menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadi,” ujar IPDA Sunarwan, Rabu (21/5/2025).

Menurut Sunarwan, pelaku menggunakan modus sederhana dengan memanfaatkan kelalaian korban yang hanya mengandalkan kunci kontak standar. R menyambungkan kabel motor untuk menyalakan kendaraan dan melarikan diri.

“Pelaku menggunakan metode sambung kabel karena motor korban tidak menggunakan pengaman tambahan. Jadi, pelaku dengan mudah menghidupkan motor dan membawanya pergi,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu lembar STNK, dan satu buah jaket warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam mengamankan kendaraannya, terutama saat diparkir di luar ruangan,” pungkas IPDA Sunarwan. (**)

Tags: ikn nusantarainti katapolek nunukanpolres nunukan
Share236Tweet148SendShareSend
Previous Post

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Next Post

Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Berita Lainnya

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

by Admin
25/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan...

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

by Admin
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar...

Bupati Wempi Resmikan Soft Launching Pelabuhan Speedboat Malinau, Awali Era Pembayaran Digital di Transportasi Sungai

Bupati Wempi Resmikan Soft Launching Pelabuhan Speedboat Malinau, Awali Era Pembayaran Digital di Transportasi Sungai

by Admin
21/07/2026
0

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditandai...

Next Post
Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Diskominfo Kaltim Dorong Transparansi Informasi, Evaluasi Kinerja PPID Pelaksana Lewat Raker 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES