NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam dua hari berturut-turut, personel Satgas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan minuman keras ilegal dari Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL, Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., menegaskan bahwa pengamanan perbatasan merupakan prioritas utama yang terus dilakukan secara konsisten.
“Wilayah perbatasan harus kita jaga bersama agar terbebas dari aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan merugikan negara,” ujarnya.
Penggagalan pertama terjadi pada Sabtu (27/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.45 WITA, di Km 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris.
Dalam patroli gabungan SSK II Yonkav 13/SL bersama Tentera Darat Malaysia Batt 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen, petugas berhasil mengamankan 576 kaleng minuman keras jenis bir beralkohol asal Malaysia dengan nilai perkiraan mencapai Rp30 juta.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan SSK II, Kapten Kav Ari Nugraha, S.Tr.(Han), ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil patroli intelijen dan pengawasan intensif yang telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Walaupun pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelasnya.

Sehari berselang, pada Minggu (28/12/2025), malam, keberhasilan kembali diraih oleh personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan.
Berawal dari laporan masyarakat, aparat menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di jalur tikus perbatasan Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.
Danpos Bambangan, Letda Chk Anwar Muhtolip, S.H., mengatakan bahwa laporan warga menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dan bergerak melakukan patroli gabungan,” katanya.
Dalam penyisiran di sekitar Patok P 127, petugas menemukan sebuah pondok kecil yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras ilegal.
Dari lokasi tersebut diamankan 15 dus berisi 146 botol minuman keras berbagai merek dengan nilai perkiraan Rp19,2 juta, seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Pos Bambangan sebelum diserahkan ke Makotis Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL.
Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara TNI, unsur intelijen, dan masyarakat perbatasan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menjaga perbatasan tetap aman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Satgas Pamtas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sepanjang garis perbatasan RI–Malaysia.
“Kami berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara,” tutupnya.






