Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

by Admin
13/02/2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan 55 ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang di pimpin oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si. Rabu (11/02/2026).

dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara diwakili oleh Wakil Seksi B PIDUM Dedi Franky, S.H., M.H., Kepala Dinas Perindagkop Provinsi Kalimantan Utara diwakili oleh Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Ibu Septi Yustina Marthin, S.E., M.Ap. Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Melky Borrel, A.Md., S.H., M.H., serta jajaran Pejabat utama Polda Kaltara dan rekan-rekan Media.

Baca Juga

Hutan Perbatasan Nunukan Simpan Kekayaan Endemik, dari Lutung Banggat hingga Rafflesia Pricei

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

Wakapolda Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Tim Penyidik Subdit I/Indagsi, yang telah bekerja profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Dalam keterangannya, Wakapolda menegaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara. Wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, sehingga Polda Kaltara berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik perdagangan gelap.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor beserta barang bukti lainnya. Proses penyidikan tengah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.

Wakapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kaltara atas terselenggaranya kegiatan ini, serta kepada media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Melalui konferensi pers ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum. Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan ekonomi dan kedaulatan negara. (*)

Tags: Ballpressilegalinti katapakaian bekaspolda kaltara
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Next Post

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Berita Lainnya

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

by Admin
17/08/2026
0

NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

Next Post
Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani di Bengkulu Masih Gelap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Peringatan BMKG 31 Mei–3 Juni 2026: Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,1 Meter

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Merah Putih Menyapa Warga Nunukan, Polres Bagikan 500 Bendera Jelang 17 Agustus

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hutan Perbatasan Nunukan Simpan Kekayaan Endemik, dari Lutung Banggat hingga Rafflesia Pricei

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Sehari Terlambat, Tiga Hari Antre : Mengapa BBM Sempat Langka di Nunukan?

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES