TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menegaskan harapannya agar organisasi advokat dapat berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan supremasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Tanjung Selor masa bakti 2026–2030 yang digelar di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara, Sabtu (4/4).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh tamu undangan, serta memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan organisasi tersebut sebagai bagian dari proses konsolidasi dan regenerasi kepengurusan.
Ia menilai, rapat cabang bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk memperkuat organisasi agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Gubernur juga memberikan selamat kepada Seleicus Nicator Montonglayuk beserta jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat mengemban amanah organisasi dengan baik serta memperkuat peran advokat di daerah.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kuatnya penegakan hukum serta rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kaltara sangat membutuhkan sinergi dengan organisasi profesi seperti Peradi SAI, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjaga iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Peradi SAI di daerah diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung visi Kaltara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is, Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto, serta jajaran OPD dan Forkopimda Kaltara.(*dkisp)






