Sabtu, Mei 23, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Safari Gotong Royong di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tegaskan Larangan Merambah RTH

by Admin
05/04/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Safari Gotong Royong di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Tegaskan Larangan Merambah RTH

Wali Kota Tarakan Pastikan Kondisi RTH Juata Permai Pasca Dugaan Perambahan. (ma)

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul menegaskan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Juata Permai, Perum PNS RT 21, Kecamatan Tarakan Utara, tidak boleh dirambah karena merupakan kawasan lindung milik pemerintah kota yang memiliki fungsi ekologis penting.

Penegasan itu disampaikan saat Safari Gotong Royong tingkat Kecamatan Tarakan Utara, Ahad (05/04/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan kota tersebut.

Baca Juga

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

“Hari ini saya berada di daerah hutan kota di Perumahan PNS Juata Permai. Beberapa hari lalu kita mendapatkan informasi bahwa daerah ini dirambah oleh masyarakat dan sudah kita lakukan penyelidikan lapangan. Para perambahnya juga sudah dipanggil, dan keputusannya akan ditindaklanjuti ke ranah hukum,” ujar Khairul.

Ia menegaskan kawasan tersebut bukan tanah milik warga, melainkan lahan pemerintah kota yang ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau guna menjaga kelestarian lingkungan di Kota Tarakan.

“Saya perintahkan agar ini tidak terus terulang. Ini bukan tanah warga, tetapi bagian dari lahan pemerintah kota yang dihutankan untuk menjaga kelestarian bumi, termasuk bumi Tarakan,” tegasnya.

RTH Juata Permai khususnya di kawasan Perum PNS merupakan ekosistem alami yang masih terjaga. Di lokasi tersebut, sekelompok monyet bekantan kerap terlihat mencari makan di pepohonan, bahkan hampir setiap pagi warga dapat menyaksikan satwa tersebut bergelantungan di kawasan hutan kota.

Keberadaan bekantan itu menjadi indikator penting bahwa kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang harus dilindungi dari aktivitas pembukaan lahan.

“Kalau kawasan ini dirambah, tentu akan merusak ekosistem dan berbahaya bagi seluruh penduduk. Hutan kota ini menjadi suplai oksigen bagi kota dan juga sebagai penahan air agar tidak terjadi longsor maupun banjir,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan ruang terbuka hijau juga merupakan amanat regulasi yang mensyaratkan minimal 30 persen sebuah wilayah harus dipertahankan sebagai kawasan hijau. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan di area yang telah ditetapkan sebagai hutan kota.

Khairul menegaskan, Pemerintah Kota Tarakan bersama unsur TNI-Polri dan stakeholder terkait berkomitmen menjaga kawasan tersebut serta akan menindak tegas setiap aktivitas perambahan.

“Siapapun yang melakukan perambahan di ruang terbuka hijau, hutan lindung maupun mangrove akan kita proses hukum. Kita tidak akan pandang siapa pun,” pungkasnya.(*ma)

Tags: BekantanBumi PaguntakaHutan Kotainti katalingkunganPerambahan LahanRTH Juata Permaitarakantarakan utaraWali Kota tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Merawat Ruang Hijau, Pemerintah, TNI-Polri, serta Warga Bergerak Bersama

Next Post

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Soroti Makna Saling Memaafkan

Berita Lainnya

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

BMKG Tarakan: Gelombang Sedang Berpotensi Terjadi di Perairan Tanjung Selor

by Admin
22/05/2026
0

TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Juwata Tarakan mengeluarkan prakiraan tinggi gelombang laut di...

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 52,45 Gram

by Admin
22/05/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus berbeda...

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

Wagub Ingkong Ala Tinjau Kantor Bupati Bulungan yang Terbakar, Pemulihan Dipercepat

by Admin
22/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Pascakebakaran yang melanda gedung utama Kantor Bupati Bulungan, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, langsung turun ke...

Next Post
Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Soroti Makna Saling Memaafkan

Ratusan Warga Hadiri Halal Bihalal Akbar di Juata Permai, Wali Kota Tarakan Soroti Makna Saling Memaafkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES