Minggu, Mei 31, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Kaltara: Pemusnahan Komoditas Ilegal Jadi Instrumen Pengendalian Risiko di Perbatasan

by Admin
14/04/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Karantina Kaltara: Pemusnahan Komoditas Ilegal Jadi Instrumen Pengendalian Risiko di Perbatasan

Karantina Kaltara Musnahkan Komoditas Berisiko. (ma)

TARAKAN – Pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas komoditas di wilayah perbatasan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan karantina. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di Satuan Pelayanan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (14/4).

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi pengendalian risiko untuk mencegah masuknya organisme pengganggu dan agen penyakit yang berpotensi menimbulkan dampak luas, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga

Tebar Kepedulian di Bulan Kurban, Pertamina FT Tarakan Kunjungi Panti Asuhan Ar-Rohimin yang Bangkit dari Musibah

Ketua DPRD Kaltara: Mubes DAD Jadi Momentum Memperkuat Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyatakan bahwa setiap komoditas yang tidak melalui prosedur karantina memiliki tingkat kerawanan tinggi. Dalam konteks wilayah perbatasan, potensi tersebut meningkat seiring tingginya mobilitas barang dan penumpang lintas negara.

“Tanpa pengawasan karantina, komoditas berisiko menjadi media pembawa penyakit yang tidak terdeteksi. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya pengendalian sejak dini,” ujarnya.

Sepanjang triwulan pertama 2026, Karantina Kalimantan Utara mencatat berbagai temuan komoditas tanpa dokumen yang berasal dari barang bawaan penumpang, terutama dari rute Tawau, Malaysia. Dari hasil pengawasan tersebut, total 1,7 ton media pembawa dimusnahkan, terdiri atas produk hewan, ikan, tumbuhan, benih, serta bibit tanaman.

Proses Pembakaran Komoditas Ilegal Hasil Pengawasan Karantina .(ma)

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator untuk memastikan seluruh komoditas tidak dapat dimanfaatkan kembali. Selain itu, sebagian media pembawa dimusnahkan di lokasi terpisah melalui pembakaran dan penimbunan guna menjamin tidak adanya potensi penyebaran organisme berbahaya ke lingkungan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pendekatan berbasis analisis risiko dalam setiap tindakan karantina guna melindungi wilayah Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina.

Ichi menambahkan, satu komoditas yang terinfeksi dapat menjadi titik awal penyebaran wabah yang berdampak luas. Karena itu, tindakan preventif melalui pengawasan ketat dan penegakan aturan menjadi kunci utama.

“Risiko yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan lingkungan. Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif,” katanya.

Pemusnahan tersebut turut melibatkan dan disaksikan sejumlah instansi, termasuk otoritas bandara, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengawasan komoditas di pintu masuk wilayah.

Di sisi lain, Karantina Kalimantan Utara menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mematuhi ketentuan karantina. Tingkat kepatuhan dinilai menjadi faktor penentu dalam menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman penyakit lintas negara.(*ma)

Tags: barang ilegalBarantininti kataKalimantan UtarakarantinapemusnahanPenyakitperbatasantarakan
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Nunukan Dinilai Tetap Kondusif Meski Dinamika Politik Tinggi di Wilayah Perbatasan

Next Post

Jelang Iduladha 2026, Karantina Kaltara Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Berita Lainnya

Tebar Kepedulian di Bulan Kurban, Pertamina FT Tarakan Kunjungi Panti Asuhan Ar-Rohimin yang Bangkit dari Musibah

Tebar Kepedulian di Bulan Kurban, Pertamina FT Tarakan Kunjungi Panti Asuhan Ar-Rohimin yang Bangkit dari Musibah

by Admin
30/05/2026
0

TARAKAN – Semangat berbagi pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah diwujudkan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan melalui kegiatan...

Ketua DPRD Kaltara: Mubes DAD Jadi Momentum Memperkuat Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kaltara: Mubes DAD Jadi Momentum Memperkuat Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

by Admin
29/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, SE., MM., menilai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan...

Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

by Admin
28/05/2026
0

TARAKAN – Tujuh pesawat Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI Angkatan Udara tiba di Lanud Anang Busra, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis...

Next Post
Jelang Iduladha 2026, Karantina Kaltara Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Karantina Kaltara Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES