Selasa, April 14, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Kaltara: Pemusnahan Komoditas Ilegal Jadi Instrumen Pengendalian Risiko di Perbatasan

by Admin
14/04/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Karantina Kaltara: Pemusnahan Komoditas Ilegal Jadi Instrumen Pengendalian Risiko di Perbatasan

Karantina Kaltara Musnahkan Komoditas Berisiko. (ma)

TARAKAN – Pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas komoditas di wilayah perbatasan melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan karantina. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di Satuan Pelayanan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (14/4).

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi pengendalian risiko untuk mencegah masuknya organisme pengganggu dan agen penyakit yang berpotensi menimbulkan dampak luas, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga

Nunukan Dinilai Tetap Kondusif Meski Dinamika Politik Tinggi di Wilayah Perbatasan

DPRD Kaltara Soroti Maraknya Isu Kriminal, Minta Langkah Nyata Aparat

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyatakan bahwa setiap komoditas yang tidak melalui prosedur karantina memiliki tingkat kerawanan tinggi. Dalam konteks wilayah perbatasan, potensi tersebut meningkat seiring tingginya mobilitas barang dan penumpang lintas negara.

“Tanpa pengawasan karantina, komoditas berisiko menjadi media pembawa penyakit yang tidak terdeteksi. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai upaya pengendalian sejak dini,” ujarnya.

Sepanjang triwulan pertama 2026, Karantina Kalimantan Utara mencatat berbagai temuan komoditas tanpa dokumen yang berasal dari barang bawaan penumpang, terutama dari rute Tawau, Malaysia. Dari hasil pengawasan tersebut, total 1,7 ton media pembawa dimusnahkan, terdiri atas produk hewan, ikan, tumbuhan, benih, serta bibit tanaman.

Proses Pembakaran Komoditas Ilegal Hasil Pengawasan Karantina .(ma)

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator untuk memastikan seluruh komoditas tidak dapat dimanfaatkan kembali. Selain itu, sebagian media pembawa dimusnahkan di lokasi terpisah melalui pembakaran dan penimbunan guna menjamin tidak adanya potensi penyebaran organisme berbahaya ke lingkungan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pendekatan berbasis analisis risiko dalam setiap tindakan karantina guna melindungi wilayah Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina.

Ichi menambahkan, satu komoditas yang terinfeksi dapat menjadi titik awal penyebaran wabah yang berdampak luas. Karena itu, tindakan preventif melalui pengawasan ketat dan penegakan aturan menjadi kunci utama.

“Risiko yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan lingkungan. Pencegahan menjadi langkah yang paling efektif,” katanya.

Pemusnahan tersebut turut melibatkan dan disaksikan sejumlah instansi, termasuk otoritas bandara, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengawasan komoditas di pintu masuk wilayah.

Di sisi lain, Karantina Kalimantan Utara menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mematuhi ketentuan karantina. Tingkat kepatuhan dinilai menjadi faktor penentu dalam menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman penyakit lintas negara.(*ma)

Tags: barang ilegalBarantininti kataKalimantan UtarakarantinapemusnahanPenyakitperbatasantarakan
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Nunukan Dinilai Tetap Kondusif Meski Dinamika Politik Tinggi di Wilayah Perbatasan

Berita Lainnya

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan di Kaltara Disetujui Secara Prinsip

by Admin
13/04/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV menerima dan menyetujui secara prinsip usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan...

Supa’ad Hadianto: Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Perlu, Tapi Harus Libatkan Semua Pihak

Supa’ad Hadianto: Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Perlu, Tapi Harus Libatkan Semua Pihak

by Admin
13/04/2026
0

TARAKAN – Pembahasan permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara terus bergulir. Rapat yang...

Usulan Satgas Wasnaker Mengemuka, Disnakertrans Kaltara: Perlu Kajian dan Keterlibatan Semua Pihak

Usulan Satgas Wasnaker Mengemuka, Disnakertrans Kaltara: Perlu Kajian dan Keterlibatan Semua Pihak

by Admin
13/04/2026
0

TARAKAN – Wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara mulai mengemuka dalam rapat bersama DPRD Kaltara,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bupati Nunukan ke Pasar Ramadan, Pedagang Senang Dagangannya Ludes

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES