JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepat implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029 melalui penguatan sinergi dengan dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi atas keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah melalui program CSR.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Sinergi ini sangat penting. CSR diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi nyata dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat terus diperkuat dengan perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Kalimantan Utara yang lebih inklusif, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (hms)






