TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dalam rapat yang digelar di Tarakan, Kamis (23/04). Pembahasan kini difokuskan pada penyempurnaan akhir sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Pansus IV serta dihadiri perangkat daerah dan tim pakar.
Dalam keterangannya, Syamsuddin Arfah menyampaikan bahwa pembahasan Raperda berjalan intens dan mendapat dukungan langsung dari kementerian terkait perbukuan yang hadir dari Jakarta.
“Alhamdulillah, hari kedua di pekan ini kita melanjutkan rapat Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Hari ini juga hadir dari kementerian perbukuan dari Jakarta yang ikut memberikan dukungan agar Perda ini segera tuntas,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus IV membahas berbagai aspek teknis, termasuk penyediaan buku teks utama, buku pendamping, serta penguatan sistem distribusi dan akses literasi di Kalimantan Utara.
Syamsuddin menegaskan bahwa Raperda ini diarahkan untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan minat baca dan kualitas pendidikan.
“Yang kita dorong adalah bagaimana regulasi ini bisa benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat turut melibatkan Biro Hukum Provinsi Kaltara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta INOVASI Kaltara. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan implementasi Raperda berjalan efektif setelah disahkan.
Sejumlah masukan dari tim pakar juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dengan semakin matangnya pembahasan, Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi segera diselesaikan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapannya, ini menjadi instrumen penting dalam membangun budaya literasi dan meningkatkan kualitas SDM di Kalimantan Utara,” tutup Syamsuddin Arfah.(*)






