Senin, Juli 27, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ikrar Zero Halinar Ditegaskan di Lapas Nunukan

Kakanwil : Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

by Admin
23/04/2026
in Daerah, Nunukan
A A
0
Ikrar Zero Halinar Ditegaskan di Lapas Nunukan

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman (Tengah ) Kepala Lapas Puang Dirham (kanan) kepada Donny Setiawan (kanan)

NUNUKAN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menegaskan kembali komitmen kuat penerapan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Nunukan, Kamis (23/04/2026).

Dalam keterangannya kepada media, Endang menyebut bahwa pembacaan Ikrar Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

“Tadi kita telah bersama-sama membacakan Ikrar Zero Halinar, ini merupakan perintah langsung dari Menteri kita, Bapak Yasonna H. Laoly, yang menginstruksikan agar setiap kegiatan selalu diawali dengan penguatan komitmen tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lingkungan pemasyarakatan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi pelanggaran yang dapat muncul dari internal, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat dan konsisten.

“Ikrar ini menjadi pengingat bahwa tugas di dalam lapas masih menghadapi banyak tantangan, masih ada potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.

Endang juga menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

“Siapa pun yang masih berani melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Menurutnya, Ikrar Zero Halinar harus benar-benar diimplementasikan dalam praktik kerja sehari-hari, bukan hanya berhenti pada pembacaan simbolik.

“Ini bukan sekadar seremoni, nilai-nilai di dalamnya harus benar-benar dijalankan, terutama komitmen untuk memastikan tidak ada handphone ilegal, tidak ada pungli, dan tidak ada narkoba di dalam lapas,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Endang juga mengajak media untuk turut berperan dalam pengawasan dan transparansi di lingkungan pemasyarakatan, ia membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami juga meminta dukungan dari rekan-rekan media. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk keterlibatan oknum petugas, silakan disampaikan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti secara tegas,” ujarnya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa segala bentuk pembiaran atau perlindungan terhadap pelanggaran juga akan ditindak tanpa kompromi.

“Jika terdapat pembiaran atau praktik ‘backup’, itu juga bisa dilaporkan hingga ke tingkat pusat,” tegasnya.

Endang menambahkan bahwa kunci utama dalam mencegah pelanggaran adalah menutup seluruh celah terjadinya kejahatan di dalam lapas.

“Dalam teori hukum pidana, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, jika kesempatan ditutup, maka potensi pelanggaran bisa dicegah,” ujarnya.

Selain isu integritas, ia juga menyoroti persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan nasional di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Namun, pemerintah telah menyiapkan langkah kebijakan untuk mengurangi beban tersebut.

“Hampir seluruh lapas di Indonesia mengalami overkapasitas, Pemerintah telah mengantisipasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan alternatif pemidanaan seperti pidana sosial,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan adanya rencana pembangunan lapas baru sebagai upaya jangka panjang dalam menyeimbangkan kapasitas dan jumlah warga binaan.

Di sisi lain, Endang menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, instansi terkait, dan media.

“Warga binaan adalah manusia yang harus dibina dan dipulihkan. Karena itu, peran semua pihak sangat penting,” katanya.

Ia turut mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berharap setiap informasi dapat disampaikan secara berimbang dan melalui konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Endang menegaskan kembali bahwa Ikrar Zero Halinar merupakan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

“Ini adalah kerja bersama. Bukan hanya tugas individu atau institusi tertentu, tetapi tanggung jawab kita semua untuk menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tutupnya. (*)

Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

Next Post

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Berita Lainnya

Rahmawati: Kemasan Berkualitas Perkuat Identitas Produk Unggulan Kaltara

Rahmawati: Kemasan Berkualitas Perkuat Identitas Produk Unggulan Kaltara

by Admin
27/07/2026
0

BULUNGAN – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati Zainal, S.H., menilai kemasan memiliki peran...

Pemprov Kaltara Dorong IKM Naik Kelas, Kemasan Ramah Lingkungan Jadi Kunci Daya Saing

Pemprov Kaltara Dorong IKM Naik Kelas, Kemasan Ramah Lingkungan Jadi Kunci Daya Saing

by Admin
27/07/2026
0

BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) semakin serius memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan mendorong...

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

by Admin
26/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan daerah. Komitmen...

Next Post
Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES