NUNUKAN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menegaskan kembali komitmen kuat penerapan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Nunukan, Kamis (23/04/2026).
Dalam keterangannya kepada media, Endang menyebut bahwa pembacaan Ikrar Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.
“Tadi kita telah bersama-sama membacakan Ikrar Zero Halinar, ini merupakan perintah langsung dari Menteri kita, Bapak Yasonna H. Laoly, yang menginstruksikan agar setiap kegiatan selalu diawali dengan penguatan komitmen tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lingkungan pemasyarakatan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi pelanggaran yang dapat muncul dari internal, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat dan konsisten.
“Ikrar ini menjadi pengingat bahwa tugas di dalam lapas masih menghadapi banyak tantangan, masih ada potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Endang juga menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Siapa pun yang masih berani melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.
Menurutnya, Ikrar Zero Halinar harus benar-benar diimplementasikan dalam praktik kerja sehari-hari, bukan hanya berhenti pada pembacaan simbolik.
“Ini bukan sekadar seremoni, nilai-nilai di dalamnya harus benar-benar dijalankan, terutama komitmen untuk memastikan tidak ada handphone ilegal, tidak ada pungli, dan tidak ada narkoba di dalam lapas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endang juga mengajak media untuk turut berperan dalam pengawasan dan transparansi di lingkungan pemasyarakatan, ia membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Kami juga meminta dukungan dari rekan-rekan media. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk keterlibatan oknum petugas, silakan disampaikan kepada kami. Kami akan tindak lanjuti secara tegas,” ujarnya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa segala bentuk pembiaran atau perlindungan terhadap pelanggaran juga akan ditindak tanpa kompromi.
“Jika terdapat pembiaran atau praktik ‘backup’, itu juga bisa dilaporkan hingga ke tingkat pusat,” tegasnya.
Endang menambahkan bahwa kunci utama dalam mencegah pelanggaran adalah menutup seluruh celah terjadinya kejahatan di dalam lapas.
“Dalam teori hukum pidana, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, jika kesempatan ditutup, maka potensi pelanggaran bisa dicegah,” ujarnya.
Selain isu integritas, ia juga menyoroti persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan nasional di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Namun, pemerintah telah menyiapkan langkah kebijakan untuk mengurangi beban tersebut.
“Hampir seluruh lapas di Indonesia mengalami overkapasitas, Pemerintah telah mengantisipasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan alternatif pemidanaan seperti pidana sosial,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan adanya rencana pembangunan lapas baru sebagai upaya jangka panjang dalam menyeimbangkan kapasitas dan jumlah warga binaan.
Di sisi lain, Endang menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, instansi terkait, dan media.
“Warga binaan adalah manusia yang harus dibina dan dipulihkan. Karena itu, peran semua pihak sangat penting,” katanya.
Ia turut mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami berharap setiap informasi dapat disampaikan secara berimbang dan melalui konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Endang menegaskan kembali bahwa Ikrar Zero Halinar merupakan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Ini adalah kerja bersama. Bukan hanya tugas individu atau institusi tertentu, tetapi tanggung jawab kita semua untuk menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tutupnya. (*)






