JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut dilakukan setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan harga BBM non-subsidi.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan sesuai formula yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap bertahan di angka Rp20.750 per liter.
Untuk produk diesel non-subsidi, harga Dexlite tetap Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.
Meski demikian, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk memastikan stok Pertamax tetap aman di jaringan SPBU.
Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, aplikasi MyPertamina, maupun layanan Pertamina Contact Center 135. (*)





