TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan Utara guna memastikan pelaksanaan penegakan hukum di daerah berjalan secara efektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kalimantan Utara, Kamis (24/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja di bidang hukum sekaligus forum untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Utara.
Kegiatan dihadiri Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolres dan Kapolresta jajaran. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Kepala BNNP Kalimantan Utara beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Tim Komisi III DPR RI menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyerap berbagai masukan dari daerah terkait pelaksanaan penegakan hukum. Hasil pertemuan dengan Polda Kaltara, Kejati Kaltara, dan BNNP Kaltara nantinya akan menjadi bahan evaluasi pada rapat kerja Komisi III DPR RI bersama mitra kerja di tingkat pusat.
Pada kesempatan itu, Kapolda Kaltara memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, capaian kinerja kepolisian, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Pemaparan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Kepala BNNP Kalimantan Utara mengenai kinerja serta strategi masing-masing institusi.
Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari anggota Komisi III DPR RI terkait penguatan penegakan hukum, pemberantasan narkotika, hingga peningkatan koordinasi antarpenegak hukum.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah dibangun Polda Kaltara, Kejati Kaltara, dan BNNP Kaltara. Kolaborasi antarlembaga dinilai berjalan baik dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kalimantan Utara.
Komisi III berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal, khususnya di provinsi yang memiliki karakteristik wilayah perbatasan dengan tantangan keamanan yang cukup kompleks.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan plakat dari Polda Kalimantan Utara kepada Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kemitraan dan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum di Kalimantan Utara. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. (*)





