Rabu, September 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

May Day 2026, Syamsuddin Arfah: PHI Jadi Kebutuhan Mendesak Buruh

by Admin
02/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
May Day 2026, Syamsuddin Arfah: PHI Jadi Kebutuhan Mendesak Buruh

Syamsuddin Arfah saat menjawab aspirasi buruh terkait Pengadilan Hubungan Industrial.(ma)

TARAKAN – Peringatan May Day 2026 di Tarakan tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang penyampaian aspirasi buruh. Salah satu tuntutan yang kembali menguat adalah pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menginisiasi dan mengawal proses pembentukan PHI sejak 2023.

Baca Juga

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

Cegah Karhutla, BPBD Nunukan Minta Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

Dukung Penanganan Karhutla, PT Sago Prima Pratama Salurkan Bantuan Rp200 Juta ke BPBD Nunukan

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan, Kamis (30/04/2026).

“Ini bukan hal baru. DPRD sudah mengawal sejak awal karena kami melihat kebutuhan akan PHI di Kaltara memang mendesak,” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran PHI akan menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang selama ini harus ditangani di luar daerah.

“Kalau setiap persoalan harus ke luar Kaltara, tentu ini memberatkan pekerja, baik dari sisi biaya maupun waktu. Maka PHI harus ada di sini,” tegasnya.

Syamsuddin menjelaskan, berbagai tahapan telah dilalui, termasuk koordinasi dengan kementerian, Sekretariat Negara, hingga pihak peradilan. Bahkan DPRD Kaltara menyatakan kesiapan untuk mendukung fasilitas yang dibutuhkan.

Namun, hingga kini pembentukan PHI masih menghadapi kendala krusial, yakni belum terpenuhinya syarat keberadaan hakim dari Kaltara.

“Regulasinya mengharuskan adanya hakim lokal. Sementara dalam proses seleksi, belum ada yang lolos. Ini menjadi faktor utama yang menghambat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap konsisten memperjuangkan aspirasi buruh tersebut, sejalan dengan meningkatnya aktivitas investasi dan dinamika ketenagakerjaan di daerah.

“Apa yang disampaikan buruh dalam forum ini menjadi penguat bagi kami untuk terus mendorong PHI segera terwujud,” katanya.

Syamsuddin berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap daerah baru seperti Kaltara, khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia di sektor peradilan.

Diharapkan pula adanya PHI tentunya kepastian dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan meningkatkan kepercayaan investor, karena tersedia jalur hukum yang jelas dan profesional.

Yang tentunya ada PHI di daerah, pekerja maupun perusahaan tidak perlu lagi menyelesaikan perkara ke luar wilayah, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. (*)

Tags: Buruhdprd kaltarainti kataKahutindokaltaraketenagakerjaanMay Day 2026PHIsyamsuddin arfah
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Inilah Pasar Ikan Higienis Tengkayu II, Pemerintah Dorong Standar Baru Perikanan

Next Post

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Berita Lainnya

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati APBD Perubahan Rp2,463 Triliun

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan...

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

Ketua DPRD Kaltara Dorong Keteladanan Rasulullah Jadi Perekat Keberagaman

by Admin
15/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Nilai keteladanan Rasulullah Muhammad SAW dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Utara yang memiliki...

Syamsuddin Arfah Soroti Dampak Regulasi BPJS terhadap Pelayanan RSUD Jusuf SK

Syamsuddin Arfah Soroti Dampak Regulasi BPJS terhadap Pelayanan RSUD Jusuf SK

by Admin
13/09/2026
0

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi...

Next Post
Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES