Senin, Mei 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

May Day 2026, Syamsuddin Arfah: PHI Jadi Kebutuhan Mendesak Buruh

by Admin
02/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
May Day 2026, Syamsuddin Arfah: PHI Jadi Kebutuhan Mendesak Buruh

Syamsuddin Arfah saat menjawab aspirasi buruh terkait Pengadilan Hubungan Industrial.(ma)

TARAKAN – Peringatan May Day 2026 di Tarakan tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang penyampaian aspirasi buruh. Salah satu tuntutan yang kembali menguat adalah pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menginisiasi dan mengawal proses pembentukan PHI sejak 2023.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Rekomendasi LKPj

DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Infrastruktur Perbatasan dalam Rekomendasi LKPj 2025

Sekprov Kaltara Dorong ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan, Kamis (30/04/2026).

“Ini bukan hal baru. DPRD sudah mengawal sejak awal karena kami melihat kebutuhan akan PHI di Kaltara memang mendesak,” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran PHI akan menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang selama ini harus ditangani di luar daerah.

“Kalau setiap persoalan harus ke luar Kaltara, tentu ini memberatkan pekerja, baik dari sisi biaya maupun waktu. Maka PHI harus ada di sini,” tegasnya.

Syamsuddin menjelaskan, berbagai tahapan telah dilalui, termasuk koordinasi dengan kementerian, Sekretariat Negara, hingga pihak peradilan. Bahkan DPRD Kaltara menyatakan kesiapan untuk mendukung fasilitas yang dibutuhkan.

Namun, hingga kini pembentukan PHI masih menghadapi kendala krusial, yakni belum terpenuhinya syarat keberadaan hakim dari Kaltara.

“Regulasinya mengharuskan adanya hakim lokal. Sementara dalam proses seleksi, belum ada yang lolos. Ini menjadi faktor utama yang menghambat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap konsisten memperjuangkan aspirasi buruh tersebut, sejalan dengan meningkatnya aktivitas investasi dan dinamika ketenagakerjaan di daerah.

“Apa yang disampaikan buruh dalam forum ini menjadi penguat bagi kami untuk terus mendorong PHI segera terwujud,” katanya.

Syamsuddin berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap daerah baru seperti Kaltara, khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia di sektor peradilan.

Diharapkan pula adanya PHI tentunya kepastian dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan meningkatkan kepercayaan investor, karena tersedia jalur hukum yang jelas dan profesional.

Yang tentunya ada PHI di daerah, pekerja maupun perusahaan tidak perlu lagi menyelesaikan perkara ke luar wilayah, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. (*)

Tags: Buruhdprd kaltarainti kataKahutindokaltaraketenagakerjaanMay Day 2026PHIsyamsuddin arfah
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Inilah Pasar Ikan Higienis Tengkayu II, Pemerintah Dorong Standar Baru Perikanan

Next Post

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Rekomendasi LKPj

Ketua DPRD Kaltara Tekankan Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Rekomendasi LKPj

by Admin
11/05/2026
0

 TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur...

DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Infrastruktur Perbatasan dalam Rekomendasi LKPj 2025

DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Infrastruktur Perbatasan dalam Rekomendasi LKPj 2025

by Admin
11/05/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi...

Sekprov Kaltara Dorong ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Sekprov Kaltara Dorong ASN Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

by Admin
11/05/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong penguatan integritas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan birokrasi. Hal...

Next Post
Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Disamarkan dalam Beras dan Minyak, Ribuan Kosmetik Ilegal Digagalkan di Perairan Nunukan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polsek Nunukan Amankan Pelaku Narkotika di Strat Buntu saat Patroli KRYD

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES