Rabu, Juni 17, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

May Day 2026, Syamsuddin Arfah: PHI Jadi Kebutuhan Mendesak Buruh

by Admin
02/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
May Day 2026, Syamsuddin Arfah: PHI Jadi Kebutuhan Mendesak Buruh

Syamsuddin Arfah saat menjawab aspirasi buruh terkait Pengadilan Hubungan Industrial.(ma)

TARAKAN – Peringatan May Day 2026 di Tarakan tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang penyampaian aspirasi buruh. Salah satu tuntutan yang kembali menguat adalah pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menginisiasi dan mengawal proses pembentukan PHI sejak 2023.

Baca Juga

DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Masyarakat Sekatak dan Pemangku Kepentingan Tambang

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Tuntas Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

Pemkab Nunukan Dorong Perseroda dan Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan PAD

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan, Kamis (30/04/2026).

“Ini bukan hal baru. DPRD sudah mengawal sejak awal karena kami melihat kebutuhan akan PHI di Kaltara memang mendesak,” ujarnya.

Ia menilai, kehadiran PHI akan menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang selama ini harus ditangani di luar daerah.

“Kalau setiap persoalan harus ke luar Kaltara, tentu ini memberatkan pekerja, baik dari sisi biaya maupun waktu. Maka PHI harus ada di sini,” tegasnya.

Syamsuddin menjelaskan, berbagai tahapan telah dilalui, termasuk koordinasi dengan kementerian, Sekretariat Negara, hingga pihak peradilan. Bahkan DPRD Kaltara menyatakan kesiapan untuk mendukung fasilitas yang dibutuhkan.

Namun, hingga kini pembentukan PHI masih menghadapi kendala krusial, yakni belum terpenuhinya syarat keberadaan hakim dari Kaltara.

“Regulasinya mengharuskan adanya hakim lokal. Sementara dalam proses seleksi, belum ada yang lolos. Ini menjadi faktor utama yang menghambat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap konsisten memperjuangkan aspirasi buruh tersebut, sejalan dengan meningkatnya aktivitas investasi dan dinamika ketenagakerjaan di daerah.

“Apa yang disampaikan buruh dalam forum ini menjadi penguat bagi kami untuk terus mendorong PHI segera terwujud,” katanya.

Syamsuddin berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap daerah baru seperti Kaltara, khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia di sektor peradilan.

Diharapkan pula adanya PHI tentunya kepastian dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan akan meningkatkan kepercayaan investor, karena tersedia jalur hukum yang jelas dan profesional.

Yang tentunya ada PHI di daerah, pekerja maupun perusahaan tidak perlu lagi menyelesaikan perkara ke luar wilayah, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. (*)

Tags: Buruhdprd kaltarainti kataKahutindokaltaraketenagakerjaanMay Day 2026PHIsyamsuddin arfah
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Inilah Pasar Ikan Higienis Tengkayu II, Pemerintah Dorong Standar Baru Perikanan

Next Post

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Masyarakat Sekatak dan Pemangku Kepentingan Tambang

DPRD Kaltara Fasilitasi Dialog Masyarakat Sekatak dan Pemangku Kepentingan Tambang

by Admin
16/06/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Tuntas Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

Komisi IV DPRD Kaltara Kawal Tuntas Hak Keuangan Pimpinan BAZNAS

by Admin
15/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS Kaltara melalui Rapat...

Ke DPR RI, DPRD Kaltara Perjuangkan Hilirisasi Rumput Laut hingga Internet untuk Wilayah Terpencil

Ke DPR RI, DPRD Kaltara Perjuangkan Hilirisasi Rumput Laut hingga Internet untuk Wilayah Terpencil

by Admin
15/06/2026
0

JAKARTA – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membawa sejumlah agenda strategis saat melakukan kunjungan kerja ke DPR RI,...

Next Post
Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Rasa Tradisi di Setiap Gigitan, Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 Jadi Panggung Kuliner Bersejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • BI Kaltara–Perbankan Perkuat Layanan Penukaran Rupiah Selama Ramadan–Idulfitri

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES