TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7/2026).
Kehadiran pimpinan DPRD Kaltara dalam agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan partai politik sekaligus upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan kekuatan politik dalam menjaga kualitas demokrasi di Kalimantan Utara.
Bantuan keuangan diberikan secara simbolis kepada partai politik yang memenuhi ketentuan sebagai penerima. Dukungan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menjalankan fungsi partai secara optimal, terutama dalam pendidikan politik, penguatan organisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Achmad Djufrie menilai partai politik memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Keberadaan partai tidak hanya dibutuhkan dalam momentum pemilihan umum, tetapi juga dalam proses pendidikan politik dan penyerapan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan ruang untuk memahami proses demokrasi sekaligus menyampaikan aspirasi dan kepentingan mereka melalui jalur politik yang tersedia.
Karena itu, bantuan keuangan yang diberikan pemerintah perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab agar mampu memperkuat fungsi tersebut.
Penggunaan bantuan, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada kebutuhan organisasi, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik dan penguatan kesadaran demokrasi.
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan partai politik serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Achmad mengatakan hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik diperlukan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif.
Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai salah satu penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme politik dan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam pembangunan daerah.
Selain itu, penguatan kelembagaan juga diperlukan agar partai mampu menjalankan fungsi kaderisasi secara baik. Kader-kader politik yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Achmad juga mengingatkan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting agar dukungan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap bantuan tersebut menjadi stimulus bagi partai politik untuk semakin aktif menjalankan pendidikan politik, memperluas komunikasi dengan masyarakat dan memperkuat fungsi representasi.
Dengan kelembagaan partai yang semakin kuat, masyarakat diharapkan memiliki semakin banyak ruang untuk menyampaikan aspirasi, mendapatkan pendidikan politik dan terlibat dalam proses pembangunan.
Bagi DPRD Kaltara, penguatan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga legislatif, partai politik dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang perlu dijalankan secara seimbang dan saling mendukung.
Melalui penyerahan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 tersebut, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat sehingga kehidupan demokrasi di Kaltara berjalan lebih partisipatif, transparan dan bertanggung jawab. (*)






